Usai Diperiksa KPK 12 Jam, Rafael Alun dan Istri Bungkam
Foto: istimewa

JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.

Rafael diperiksa sekitar hampir 12 jam sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB. Rafael diperiksa bersama dengan sang istri, Ernie Meike Torondek.

Rafael yang menggunakan atasan batik dilapisi dengan jaket kulit berwarna coklat ini memilih bungkam saat keluar dari markas antirasuah.

Begitu juga dengan sang istri yang menggunakan setelan berwarna hitam tak bersedia memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

Sebelumnya, KPK belum berencana mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya akan mengajukan pencekalan terhadap Rafael saat proses penanganan perkara sudah naik ke tingkat penyidikan. Diketahui kasus Rafael Alun masih tahap penyelidikan.

"Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan. Tentunya kita komitmen utuk menyelesaikan perkara ini. Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Terkait dengan adanya isu Rafael Alun akan kabur ke luar negeri jika tak dicekal, Asep mengaku yakin jika Rafael Alun akan menjadi warga negara yang taat akan proses hukum.

Asep meminta Rafael Alun kooperatif bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuat.

"Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Asep.