Usai Ditangkap, Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi ke Polisi
Foto: istimewa

JAKARTA - Artis Leonardo Arya, atau yang lebih dikenal dengan nama Onad, resmi mengajukan surat permohonan rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Surat tersebut telah diterima oleh pihak penyidik kepolisian.

“Iya, betul, sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa pengajuan rehabilitasi merupakan hak setiap pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Namun, proses tersebut tetap harus melalui tahapan asesmen terpadu sebelum mendapatkan keputusan resmi.

“Sesuai aturan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi, tapi harus melalui proses asesmen dan itu menjadi kewenangan tim yang berwenang,” jelasnya.

Sebelumnya, Onad telah menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi fisiknya dalam keadaan baik.

“Pada saat pelaksanaan cek kesehatan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat,” ungkap AKP Hamdan Agus, Kepala Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (2/11/2025).

Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, berat dan tinggi badan, serta tes urine. Berdasarkan hasil laboratorium, urine Onad dinyatakan positif mengandung narkotika jenis amfetamin, metamfetamin, dan THC.

“Dari hasil tes urine, yang bersangkutan positif mengandung narkotika,” ujar Hamdan.

Setelah pemeriksaan kesehatan dinyatakan lengkap, penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan segera menentukan status hukum Leonardo Arya dalam kasus ini.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Hamdan.