Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri Dinilai Langkah Mundur
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Nazarudin Dek Gam, menanggapi usulan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dek Gam menilai usulan itu merupakan pengkhianatan reformasi.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Nazarudin Dek Gam, menanggapi usulan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dek Gam menilai usulan itu merupakan pengkhianatan reformasi.

"Usulan Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI merupakan pengkhianatan terhadap reformasi. Semangat reformasi salah satunya menjadikan Polri sebagai murni alat penegak hukum yang berdiri sendiri," kata Dek Gam dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Menurutnya, Polri telah menunjukkan kinerja terbaiknya usai berdiri sendiri. Dia mengatakan Polri selalu masuk dalam tiga lembaga paling dipercaya terkait pelayanan publik di setiap survei.

"Kalau merasa ada bukti bahwa Polri terlibat cawe-cawe politik, seharusnya disampaikan saja kepada Bawaslu. Tapi kalau tidak ada bukti, janganlah bikin berita bohong yang mencederai demokrasi," ujarnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI itu juga menilai Polri telah bekerja sangat baik. Terutama, kata dia, dalam memastikan pengamanan Pilkada serentak 2024.

"Alhasil Pilkada kali ini sangat minim terjadi benturan. Kalau toh ada sedikit konflik, hanya terjadi daerah-daerah yang memang sudah rawan konflik seperti di Papua," tuturnya.

"Yang penting Polri bisa merespons dengan baik dan menghentikan konflik-konflik yang sempat muncul tersebut," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Sekjen PAN, Eko Hedro Purnomo alias Eko Patrio. Eko mengatakan PAN menolak jika Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri. Dia mengatakan Polri dan TNI memiliki mekanisme hukum yang berbeda.

"Jelas kami menolak jika institusi Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri. Ini sama saja kita mundur ke belakang dan justru mencederai semangat reformasi," kata Eko.

"Jangan sampai kita masuk ke dalam kesimpulan yang tidak mendasar dengan menaruh Polri di bawah institusi militer. Mekanisme hukum sipil dengan militer saja jelas berbeda," tambahnya.

Dia mengatakan Polri sudah semestinya bertanggung jawab dan berada di bawah koordinasi presiden langsung. Eko mengatakan seharusnya institusi TNI dan Polri sama-sama diperkuat.

"Mekanisme institusi Polri yang ada sekarang juga sudah bagus dan solid. Polri harusnya melaporkan langsung ke Presiden, bukan melapor ke institusi militer. Kita seharusnya berpikir ke depan, fokus mendorong penguatan institusi baik itu Polri maupun TNI. Bukan malah mundur dan melemahkan salah satunya," ungkapnya.