Viral Anies Baswedan Tegas Tutup Reklamasi Teluk Jakarta, Akankah PIK-2 Dihentikan Jika Jadi Presiden?

YOGYAKARTA - Nama Anies Baswedan kembali mencuat di tengah perhatian publik, terutama terkait dengan peristiwa yang terjadi di Tangerang, yaitu mengenai pagar laut yang menjadi bagian dari proyek Pantai Indah Kapuk 2, yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN PIK-2).

"Publik lalu mengingat Anies Baswedan pernah menutup proyek reklamasi di Teluk Jakarta saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jika Anies sekarang menjadi Presiden, masalah pagar laut di PIK-2 pasti dapat segera diatasi," kata host kanal YouTube Pena Ufuk, dikutip Sabtu, 25 Januari 2025.

Untuk membandingkan Jakarta dan Tangerang, laut yang ada di kedua tempat tersebut hampir serupa. Namun, perbedaannya terletak pada keberanian Anies dalam menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta, yang menjadi kewenangannya. Sementara itu, di Tangerang, proyek reklamasi terus berlanjut dengan pengembang yang sama, perusahaan yang sama, dan prosedur yang mirip, termasuk cara-cara yang melanggar hukum.

Host kanal YouTube tersebut juga menyatakan bahwa jika melihat tindakan Anies dalam menghentikan reklamasi Teluk Jakarta, bisa dilihat dari sejarahnya. Bahkan sebelum menjadi Gubernur, Anies sudah berkomitmen untuk menghentikan reklamasi, terutama ketika kampanye Pilgub Jakarta 2017.

Di kanal YouTube tersebut, juga diputar pernyataan Anies saat Debat Pilgub Jakarta. Anies menyatakan dalam Pasal 4 tentang Wewenang dan Tanggung Jawab Reklamasi bahwa hal tersebut ada pada Gubernur. “Ketika saya menjadi Gubernur, saya akan menggunakan kewenangan ini untuk kepentingan rakyat banyak, bukan untuk sekelompok orang,” ujar Anies.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa untuk pembuatan lahan baru, ia akan memastikan itu untuk kepentingan publik.

Anies juga menyoroti bahwa reklamasi yang dilakukan di Jakarta berbeda jauh dengan kebijakan yang tercantum dalam Kepres ini. Anies melihat bahwa kesalahan prosedural dan legalitas membuat reklamasi dihentikan.

Saat menjadi gubernur, kebijakan menutup reklamasi benar-benar dilakukan meski mendapat tekanan dari pemerintah pusat.

Anies mengumumkan secara resmi penghentian total reklamasi Jakarta. Proyek tersebut dihentikan setelah Badan Reklamasi Jakarta yang dibentuk oleh Anies selesai melakukan verifikasi terhadap seluruh kegiatan reklamasi yang ada.

"Setelah melakukan verifikasi, saya sebagai Gubernur mencabut izin reklamasi seluruh pulau-pulau. Reklamasi adalah bagian dari sejarah, tetapi bukan bagian dari masa depan Jakarta," ujar Anies dalam video YouTube itu.

Di kanal tersebut, juga diputar pernyataan Anies yang menolak mendapatkan kontribusi Rp10 triliun tiap pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Ia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam kegiatan bisnis. Sebagai Gubernur, ia bertanggung jawab untuk menjaga seluruh aturan yang ada di provinsi ini.

Bandingkan hal ini jika ada pihak yang ingin memberikan kontribusi Rp10 triliun untuk sebuah pulau. Itu adalah hal yang sangat komersial, dan mereka tentu mendapat keuntungan besar dari sumbangan sebesar itu. Apakah kita ingin negeri ini dijual murah? Silakan lakukan itu di luar ibu kota, yang penting dapat keuntungan besar, tetapi rasa tidak perlu dipikirkan.

Bagi Anies, nilai rupiah bukanlah hal utama, apalagi untuk urusan bisnis. Ia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam kegiatan bisnis. Sebagai Gubernur, ia bertanggung jawab untuk menjaga seluruh aturan yang ada di provinsi ini.

"Sejak awal bagi saya bukan nilai rupiahnya, itu bukan hitungan bisnis. Saya tidak terlibat dalam kegiatan bisnis. Ini (sambil menunjukkan pin Gubernur DKI Jakarta), atas nama negara menjaga semua aturan yang ada di provinsi ini," tegas Anies.