Viral Polisi Minta SIM Jakarta, Polda Metro: Salah Ucap, Maksudnya SIM A

JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan anggota kepolisian menghentikan pengendara mobil di jalan tol Jakarta dan meminta “SIM Jakarta” menuai tanda tanya publik. Netizen ramai mempertanyakan maksud dari istilah tersebut yang dianggap tidak sesuai aturan resmi.

Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan pelanggaran prosedur dalam tindakan anggota tersebut. Permintaan menunjukkan SIM merupakan bagian dari pemeriksaan standar.

“Yang dimaksud anggota adalah SIM A, namun dalam rekaman terdengar sebagai ‘SIM Jakarta’. Ini murni kekeliruan ucapan dan sudah kami luruskan,” jelas Kombes Komarudin, Jumat (18/7/2025).

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025, yang salah satu fokusnya adalah pengecekan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan dan dokumen pengemudi tersebut telah sesuai, sehingga tidak ada pelanggaran yang dikenakan.

Lebih lanjut, Kombes Komarudin menegaskan bahwa seluruh personel di lapangan telah diinstruksikan untuk bertindak secara profesional dan humanis selama operasi berlangsung. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung menarik kesimpulan berdasarkan potongan video tanpa konteks utuh.

“Jika ada tindakan yang dirasa tidak tepat, kami terbuka menerima aduan secara resmi untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.