
Foto: ist
JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka mulai Rabu (5/8).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Pandang Istana dan dibuka selama tiga hari, yakni 5 hingga 7 Agustus 2026. Setiap hari, portal pendaftaran mulai dapat diakses pukul 10.00 WIB dengan kuota peserta yang terbatas.
Panitia mengimbau masyarakat menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan sebelum melakukan registrasi. Persyaratan tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), alamat surat elektronik (email) aktif, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta swafoto terbaru dengan memegang identitas diri.
Panitia menegaskan bahwa kuota pendaftaran dibuka setiap hari dan akan ditutup setelah jumlah peserta yang ditetapkan terpenuhi. Karena tingginya minat masyarakat untuk mengikuti upacara kenegaraan tersebut, calon peserta disarankan segera melakukan pendaftaran setelah portal dibuka.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 RI akan dihadiri sedikitnya 8.100 orang sebagai simbol peringatan hari kemerdekaan.
Selain upacara bendera di Istana Merdeka, pemerintah juga akan menggelar pesta rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas). Berbagai kegiatan telah disiapkan untuk masyarakat, mulai dari panggung hiburan, perlombaan tradisional khas peringatan 17 Agustus, stan UMKM, hingga pembagian sekitar 500 ribu porsi makanan gratis.
Pemerintah juga menyiapkan area bermain anak bagi masyarakat yang datang bersama keluarga sehingga perayaan kemerdekaan dapat dinikmati oleh seluruh kalangan.
Untuk memperbesar peluang memperoleh undangan, masyarakat disarankan segera mendaftar setelah portal dibuka, menggunakan koneksi internet yang stabil, serta memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan identitas resmi. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menerima pemberitahuan lebih lanjut mengenai undangan dan tata cara mengikuti upacara.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan jalur pendaftaran resmi dan tidak mempercayai pihak yang menawarkan tiket atau akses masuk berbayar. Seluruh proses keikutsertaan dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Info Detak.co | Kamis, 06 Agustus 2026 
