
Foto: ist
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape atau rokok elektrik melalui siaran langsung di kanal Youtube miliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diterima pihak kepolisian.
"Penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/8).
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan terhadap Bigmo. Ia menyebut penyidik telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk meminta keterangan dari pihak pelapor dan menelaah sejumlah dokumen digital yang berkaitan dengan laporan tersebut.
"Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," katanya.
Sebelumnya, Bigmo dilaporkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya setelah diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape dalam tayangan live streaming.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid turut menyoroti kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan tindakan serius yang bertentangan dengan upaya perlindungan anak di ruang digital.
"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," ujar Meutya.
Sementara itu, Bigmo sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di kanal Youtube miliknya, Niceguymo. Ia mengakui tindakannya telah menimbulkan polemik dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kesalahan.
"Saya Muhammad Janah atau yang biasa dikenal sebagai Bigmo. Saya ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," ujar Bigmo dalam video tersebut.
Info Detak.co | Selasa, 04 Agustus 2026 
