Buang Sampah Sembarangan? Awas Ada Drone
Penggunaan drone merupakan langkah dari Pemprov DKI Jakarta dalam upaya untuk menekan pelanggaran pembuang sampah.

Beni Kusuma, urban explorer

Berolahraga atau jalan-jalan santai pada saat Car Free Day kini tak bisa lagi seenaknya untuk membuang sampah. Walau hanya untuk membuang puntung rokok. Sebabnya, di udara ada mata yang mengawasi yakni pesawat nirawak alias drone. Mamat, seorang warga yang ketahuan membuang puntung rokok sembarangan kena akibatnya.

Dia kena sanksi. Karena tidak membawa uang, dia menjalani hukuman memunguti sampah di sekitar lokasi dia melakukan kesalahan.  "Sanksi maksimalnya Rp500 ribu tapi karena saya tidak bawa uang, saya pungut sampah,” katanya seperti dikutip Antara. 

Mamat tidaklah sendirian. Ahad kemarin itu, total terdapat 19 orang pembuang sampah sembarangan yang tertangkap tangan lewat pengamataan drone tersebut. Seperti halnya Mamat, mereka pun disanksi berupa  hukuman sosial dan uang denda.

Total uang denda dari 15 pelanggar itu terkumpul sebanyak Rp 710 ribu. Empat lainnya, dikenai  sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi. Sanksi ini sesuai dengan Pasal 130 ayat (1) b Peraturan Daerah 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah. 

Terhitung sejak 5 November 2022, Pemprov DKI Jakarta memulai operasi tangkap tangan (OTT) bagi warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan di ruas jalan saat Hari Bebas Kendaraaan Bermotor (HBKB). Pengoperasian drone akan dilaksanakan berkelanjutan di HBKB baik tingkat provinsi di Jalan Sudirman-Thamrin dan HBKB di tingkat kota. Untuk pelaksanaan kemarin di ruas jalan Sudirman-Thamrin, ada sebelas drone yang dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di sejumlah titik pada pelaksanaan HBKB. 

Penggunaan drone merupakan langkah dari Pemprov DKI Jakarta dalam upaya untuk menekan pelanggaran pembuang sampah. Pemakaian drone sendiri dipilih karena dinilai efektif dengan jangkauannya yang  bisa diperluas. Meski begitu, pengawasan dengan cara konvensional yakni dengan pemantauan keliling atau dengan pandangan mata tetap dilakukan. 

Soal kelalaian membuang sampah tidak pada tempatnya, tak ayal lagi merupakan masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Orang membuang sampah dari mobil ke jalan seperti menjadi pemandangan yang biasa. Atau meski di sekitarnya terdapat tempat sampah, biasanya mereka lebih suka meninggalkannya begitu saja.

Walhasil di tempat-tempat umum, sampah bekas bungkus makanan terlihat banyak berserakan begitu saja. Bertahun-tahun lamanya, kebiasan buruk ini toh tak lantas hilang. Kenapa begitu ya?

Pendapat sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono menarik untuk disimak. Menurutnya seperti disampaikan di Kompas.com dua tahun silam, kebiasaan buruk ini disebabkan beberapa hal.

Di antaranya, selain karena mereka menganggap sampah-sampah itu tidak memiliki nilai juga  beranggapan sampah yang mereka buang sembarangan di tempat umum, kelak pasti akan dibersihkan oleh petugas. Dalam benak mereka, sudah ada orang-orang yang dibayar untuk mengumpulkan dan membersihkannya. Padahal, semestinya, siapa pun memiliki rasa tanggung jawab untuk membuangnya pada  tempat yang telah disediakan. 

Pendapat lainnya karena tidak ada sanksi yang berat bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Bandingkan dengan Singapura – yang menjadi negara yang terdekat yang dikenal sangat disiplin soal ini.

Untuk menciptakan kebiasan warganya untuk menjaga kebersihan, pemerintah di negara pulau itu menerapkan sanksi yang berat. Mereka yang membuang sampah sembarangan akan dikenai denda  sekitar 300 SGD atau setara dengan Rp 3,3 juta.  Hasilnya, bukan saja kota ini menjadi bersih tapi juga warga di sana memiliki disiplin yang baik dalam membuang sampah.

Pada akhirnya, kebiasaan yang baik seperti itulah yang ingin dicapai. Tentu kita perlu belajar banyak lagi. Misalnya pada kebiasaan anak-anak sekolah di Jepang yang selalu membawa kembali sampah dari makan siangnya untuk dibuang di tempat sampah di rumahnya.

Langkah memantau sekaligus mencegah kebiasaan buruk warga yang membuang sampah sembarangan dengan menggunakan drone plus sekaligus dengan sanksinya tentu saja merupakan ikhtiar untuk menciptakan kebiasaan yang baik untuk warga DKI Jakarta.  Hasil perdananya ternyata tidaklah buruk. “Ke depan, saya tidak lagi buang sampah sembarangan," kata Mamat.

Sanksi memunguti sampah rupanya lumayan membuat dia jera.