
Oleh: Sahrin Hamid
Ketua Umum Gerakan Rakyat
Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 14.45 WIB, kami mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh. Di sana telah hadir Ketua DPW dan jajaran pengurus, juga para Ketua DPD di sekitar Banda Aceh—Ketua DPD Kota Banda Aceh, Ketua DPD Aceh Besar, dan Ketua DPD Bireuen. Dari bandara, kami bergerak bersama menuju pelabuhan dan bertolak dengan kapal cepat ke Sabang.
Perjalanan ini selain perjalanan konsolidasi organisasi. Ia adalah perjalanan komitmen. Setelah dari ujung timur dan utara Indonesia, kini kami menjejak di titik paling barat republik: Kilometer Nol Indonesia, Sabang.
Di Sabang, kami menunaikan shalat di masjid setempat, lalu melanjutkan perjalanan menuju Monumen KM 0. Di titik inilah kami menanam pohon—saya sebagai Ketua Umum, bersama Ketua DPW dan Ketua DPD Sabang. Menanam pohon di titik nol. Sebagai simbol peringatan satu tahun Gerakan Rakyat. Juga adalah penegasan arah perjuangan kita.
?
Sabang, Serambi Sejarah
Sabang memiliki posisi historis yang istimewa. Pada masa kolonial, Sabang adalah salah satu pelabuhan strategis di Nusantara. Dari wilayah inilah banyak jamaah haji berangkat menuju Tanah Suci. Sabang menjadi pintu keluar utama masyarakat Nusantara yang hendak menunaikan ibadah haji. Karena itulah Aceh kemudian dikenal sebagai Serambi Mekah—sebuah identitas yang lahir dari jejak sejarah panjang interaksi keagamaan dan peradaban.
Di Sabang pula terdapat situs yang dikenal sebagai makam 44 Wali—simbol penyebaran Islam dan jejak para penyebar nilai-nilai tauhid dan peradaban. Sabang bukan hanya batas terluar negara, melainkan simpul peradaban yang menghubungkan Nusantara dengan dunia Islam.
Maka berdiri di KM 0 Sabang berarti berdiri di simpul sejarah: simpul kebangsaan, simpul spiritualitas, dan simpul peradaban.
?
KM 0 dan Mandat Konstitusi
Monumen Kilometer Nol Indonesia mengingatkan kita bahwa negara ini dibangun atas fondasi konstitusi. Di dalam Pembukaan UUD 1945, negara ditegaskan memiliki kewajiban untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” serta “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Frasa “seluruh tumpah darah Indonesia” tidak hanya merujuk pada manusia, tetapi juga pada ruang hidup, tanah, air, hutan, dan laut yang menjadi penopang kehidupan bangsa. Keadilan sosial tidak mungkin terwujud tanpa keadilan ekologis.
Data menunjukkan bahwa tantangan ekologis Indonesia nyata dan serius. Deforestasi, degradasi lahan, pencemaran sungai dan laut, serta perubahan iklim berdampak langsung pada rakyat kecil—petani, nelayan, masyarakat adat. Ketika hutan gundul, yang pertama merasakan banjir dan longsor adalah rakyat. Ketika laut tercemar, yang kehilangan penghidupan adalah nelayan.
Karena itu, perjuangan menghadirkan keadilan sosial harus turunannya jelas: yakni menghadirkan keadilan ekologis.
?
Menanam Pohon sebagai Sikap Politik
Di KM 0 Sabang, kami menanam pohon. Bagi kami, selain ini adalah kegiatan dalam rangka HUT satu tahun Gerakan Rakyat. Ini juga merupakan pernyataan sikap politik.
Menanam pohon adalah simbol keberlanjutan.
Menanam pohon adalah penolakan terhadap penggundulan hutan.
Menanam pohon adalah komitmen untuk merawat bumi sebagai amanah konstitusi dan amanah moral.
Gerakan Rakyat memandang bahwa negara tidak boleh abai terhadap kerusakan lingkungan. Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan angka-angka ekonomi, tetapi juga dari keberlanjutan ekosistem dan keselamatan generasi mendatang.
Keadilan ekologis berarti:
• Menghentikan praktik eksploitasi sumber daya alam yang merusak.
• Memastikan tata kelola hutan dan tambang yang transparan dan berpihak pada rakyat.
• Memberikan ruang hidup yang layak bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.
• Mendorong ekonomi hijau yang berkeadilan.
?
Dari Ujung Barat untuk Indonesia
Sabang mengajarkan kita tentang awal. Dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Rote, republik ini berdiri di atas keberagaman ruang dan manusia. Bila di ujung-ujung negeri keadilan tidak hadir, maka pusat tidak akan pernah benar-benar kokoh.
Menanam pohon di KM 0 adalah pesan kepada negara dan kepada seluruh rakyat Indonesia:
Hentikan penggundulan hutan.
Rawat bumi sebagai rumah bersama.
Bangun Indonesia dengan paradigma keberlanjutan.
Perjuangan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus berjalan beriringan dengan perjuangan menghadirkan keadilan ekologis. Tanpa lingkungan yang sehat, tidak ada kesejahteraan yang berkelanjutan.
Dari titik paling barat republik ini, kami meneguhkan komitmen:
Gerakan Rakyat akan terus hadir di seluruh penjuru tanah air—untuk memperjuangkan keadilan, bagi manusia dan bagi alam semesta.
Sabang, 21 Februari 2026.
Di Kilometer Nol Indonesia, kami menanam harapan untuk Indonesia.
Info Detak.co | Jumat, 03 April 2026 
