Demi Melindungi Perempuan dan Anak
Transportasi publik di Jakarta

Beni Kusuma, urban explorer.

Sungguh ini bukanlah pengalaman yang menyenangkan. Di sebuah akun Twitter, seorang wanita   menulis cerita tentang peristiwa yang dialaminya. Dalam dua hari berturut-turut, dia – yang merupakan seorang pekerja, mengalami pelecehan seksual di transportasi publik. Di akunnya, pada 26 Oktober silam, dia menyebut kejadian-kejadian itu yang membuatnya “gila”. 

Peristiwa horor semacam ini tidak sekali itu dan bukan dia saja yang mengalaminya. Banyak cerita yang tak menyenangkan seperti ini dialami para penumpang perempuan lainnya – yang terekspos atau malah sebaliknya menguap.

Pertengahan Agustus silam, misalnya. Kala itu, seorang perempuan membuat story di akun media sosialnya tentang peristiwa yang menimpanya. Seorang pria paruh baya melakukan pelecehan seksual terhadap tiga perempuan, termasuk dirinya saat berada di Transjakarta, 

Sebuah ironis. Di kala Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berusaha keras untuk menyuguhkan sistem transportasi yang baik, aman, dan nyaman, ternyata muncul ancaman lain yang amat meresahkan: pelecehan seksual.

Menurut laporan dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)  kasus pelecehan seksual di Jakarta terbilang signifikan. Pada 2020 sebanyak 8 kasus. Kemudian, angka itu menurun menjadi 7 kasus pada 2021. Namun, hingga pada pertengahan 2022, angka tersebut melonjak jadi 15 kasus.

Tentu saja ini mengundang pertanyaan. Padahal beberapa terduga pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan pada pihak kepolisian, nyatanya tak membuat tindakan ini surut. Pelaku seolah tak jera. Malah kasus semacam ini lagi-lagi terjadi.

Bila ditelaah, banyak penyebabnya. Salah satunya adalah karena korban – yang kebanyakan wanita tak banyak yang berani melaporkan atau memilih diam karena takut dan juga mengalami pengalaman traumatis. 

Tidak ada jalan lain kecuali terus melakukan pencegahan agar peristiwa seperti ini tidak berulang. Kampanye untuk menentang perlakuan menjijikan ini harus terus dilakukan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun tidak pernah tinggal diam.

Yang paling akhir adalah pencanangan komitmen pelayanan transportasi ramah perempuan dan anak. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BUMD Jakarta -- dalam hal itu, yakni PT LRT Jakarta serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Ahad lalu, 30 Oktober 2022, penandatanganan Komitmen telah dilakukan di Stasiun LRTJ Velodrome, Jakarta Timur.

Selain itu, pada saat yang bersamaan, diluncurkan pula layanan Call Center Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) LRT Jakarta. “Ini merupakan fase penting layanan. Kami berharap dukungan semua pihak.  Kegiatan ini juga sebagai upaya menyosialisasikan UU Perlindungan Perempuan dan Anak," ungkap Direktur Utama PT LRT Jakarta, Hendri Saputra  seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Senin (31/10/2022).  

Sedangkan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati berharap berbagai upaya kolaboratif yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat mencegah dan meniadakan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang publik, khususnya pada transportasi umum LRT Jakarta.

“Kesempatan hari ini tentu merupakan kolaborasi yang akan terus kita tingkatkan di kemudian hari; untuk menghadirkan transportasi publik yang aman dan nyaman untuk semua, utamanya perempuan dan anak. Kita tidak terbatas di sini saja, kami akan kampanye terus," katanya. 

Upaya untuk menekan tindakan pelecehan memang tidak pernah berhenti. Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Pos Pelayanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Transportasi Publik pada 3 (tiga) BUMD Jakarta, yakni di LRT di 6 stasiun, di MRT di 11 stasiun. Sedangkan di Transjakarta, dari awal hanya di 23 halte kini telah mencapai 50 halte.  Seluruh petugasnya dilatih dan tentu menggunakan standar.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengakses Call Center Pos SAPA juga bisa menghubungi CARLA (Call Centre LRT Jakarta) di nomor hotline 021-508 999 09.

Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya menggencarkan kampanye dan sosialisasi di seluruh wilayah Jakarta guna mewujudkan transportasi publik yang ramah perempuan dan anak. "Kami juga terus menggencarkan kampanye stop bulliying dan KDRT. Mudah-mudahan dengan banyaknya kampanye bisa meminimalisir kekerasan perempuan dan anak," tandasnya.

Beragam upaya memang harus terus dilakukan. Kampanye yang terus berkesinambungan akan membawa perbaikan. Sehingga tentu kita berharap, kekerasan – terutama kekerasan seksual terhadap kaum perempuan, tidak lagi terjadi di ruang publik, termasuk di dalam transportasi publik.