Etika Kekuasaan, Martabat Ilmu, dan Seni Mendengar Kritik

Oleh: Mufti Makaarim A.

(Pengajar Filsafat Manajemen dan Etika Bisnis)

Mengamati riuhnya perdebatan tentang pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam salah satu kegiatan Partai Politik yang dianggap ‘melecehkah’ para pakar, saya mencoba melihat sisi lain yang barangkali lebih penting daripada sekedar memperdebatkan apakah ungkapan pernyataan Presiden tersebut dibenarkan atau tidak ketika mengkritik para pakar, yaitu bagaimana seorang Presiden seharusnya berbicara kepada orang-orang yang mengkritik kekuasaannya?

Kritik Presiden terhadap pakar tentu saja sah. Semua mengakui bahwa para pakar bukan manusia yang selalu benar. Gelar akademik tidak memberikan kekebalan dari kesalahan. Analisis seorang profesor dapat keliru, penelitian dapat memiliki kelemahan metodologis, data dapat disalahgunakan, dan seorang pengamat dapat kehilangan objektivitas.

Tetapi, bagi saya persoalan yang mendasar sesuai dengan prinsip logika, filsafat politik dan etika adalah ketika seseorang tidak setuju pada argumentasi orang lain, apakah yang seharusnya diperdebatkan argumentasi orang tersebut, ataukah justru yang diserang adalah pribadi-pribadi yang digeneralisasi sebagai para pakar?

Kekuasaan Tidak Dapat Menyatakan Setiap Kritik Adalah Salah

Dalam sebuah negara demokrasi, kritik bukanlah gangguan terhadap kekuasaan. Kritik merupakan salah satu mekanisme yang membuat kekuasaan tetap dapat dikoreksi. John Stuart Mill, dalam On Liberty menempatkan kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian penting dari kehidupan intelektual masyarakat. Sekalipun terdapat kemungkinan bahwa pendapat masyarakat juga keliru, tetapi kita harus kembali pada fungsi dan hak masyarakat untuk dapat melakukan kritik atas kebijakan-kebijakan pemerintah.

Pemerintah justru membutuhkan orang-orang yang dengan berani mengatakan hal-hal yang kritis, sebab sebagaimana pakar saya nyatakan di atas memiliki kemungkinan salah, pemerintah juga bukan malaikat yang pasti selalu benar. Itulah fungsi penting para akademisi, peneliti, ekonom, ilmuwan, pengamat, profesional, dan kelompok masyarakat sipil.

Seorang pakar yang mengatakan bahwa sebuah kebijakan memiliki risiko bukan berarti menginginkan negara gagal. Seorang ekonom yang mempertanyakan kebijakan fiskal bukan otomatis membenci pemerintah. Seorang ahli pertahanan yang mengingatkan kelemahan strategi bukan berarti tidak mencintai negara. Seorang akademisi yang mempertanyakan suatu program bukan berarti ingin menggagalkan pembangunan. Dalam tradisi intelektual yang sehat, kritik merupakan salah satu bentuk pengabdian sosial kaum cerdik cendikia.

Presiden dan Pakar Sama-sama Memikirkan Negara

Menurut saya, kesalahpahaman mendasar yang perlu dihindari adalah menempatkan posisi seolah-olah Presiden berada di satu sisi dan para pakar berada di sisi yang lain. Presiden memikirkan negara dari perspektif kekuasaan pemerintahan, tanggung jawab konstitusional, stabilitas politik, pelaksanaan program, dan kebutuhan masyarakat. Sedangkan para pakar memikirkan negara melalui perspektif ilmu, data, penelitian, pengalaman profesional, teori, dan analisis.

Keduanya memang berbeda posisi, tetapi tidak berbeda tujuan. Keduanya tidak harus berada dalam kapal yang sama, namun berusaha memahami gelombang dan badai yang terjadi di lautan yang sama, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, ketika seorang pakar menyampaikan kritik, bagi saya dirinya tidak sedang berbicara melawan pemerintah. Ia menjalankan fungsi intelektualnya sebagai penyambung pengalaman dan kegelisahan masyarakat kepada penguasa.

Di sinilah kita memahami mengapa demokrasi membutuhkan apa yang oleh Jürgen Habermas dapat dibaca sebagai ruang komunikasi publik, sebab kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama membutuhkan proses argumentasi, pertukaran alasan, dan pengujian klaim secara terbuka.

Kebenaran kebijakan tidak semata-mata ditentukan oleh siapa yang memiliki jabatan paling tinggi, tetapi oleh kekuatan alasan, kualitas bukti, dan kemampuan kebijakan tersebut menjawab persoalan publik.

Persoalannya Bukan Sekadar Kata-kata

Dengan demikian, bagi saya persoalan ucapan Presiden tersebut sebetulnya tidak berhenti pada soal apakah kata-kata yang diungkapkan merupakan kata kasar atau tidak. Persoalannya jauh lebih fundamental.

Ketika seorang pemimpin menggunakan istilah yang merendahkan untuk merespons kelompok yang mengkritiknya, terdapat risiko terjadinya perubahan arena perdebatan, yaitu dari perdebatan mengenai substansi menjadi perdebatan mengenai serangan pribadi.

Bagi saya, sungguh akan sangat elegan jika seorang pemimpin yang menganggap para pakar salah, untuk menunjukkan kesalahannya tanpa serangan personal. Jika datanya keliru, hadirkan data pembanding. Jika metodologinya lemah, bongkar metodologinya. Jika kesimpulannya tidak logis, tunjukkan kesalahan logikanya. Jika terdapat konflik kepentingan, ungkapkan konflik kepentingannya. Jika benar terdapat fitnah, jelaskan bagian mana yang merupakan fitnah, apa faktanya, dan apa bukti yang membantahnya.

Itulah cara ilmu pengetahuan bekerja. Ilmu dibantah dengan ilmu. Data dibantah dengan data. Argumentasi dibantah dengan argumentasi. Bahkan jika seorang pakar benar-benar keliru, merendahkannya tidak otomatis membuat pemerintah menjadi benar. Begitu pula sebuah argumentasi yang lemah tidak menjadi kuat hanya karena disampaikan oleh orang yang memiliki jabatan tinggi.

Kritik Intelektual dari Sokrates sampai Demokrasi Modern

Sejarah filsafat politik memberikan pelajaran yang sangat panjang mengenai hubungan antara kekuasaan dan kebenaran. Sokrates dihukum bukan karena ia memiliki kekuasaan, melainkan karena ia terus mempertanyakan klaim pengetahuan dan kebajikan yang dimiliki oleh orang-orang yang berkuasa dan merasa paling mengetahui kepentingan rakyat.

Plato kemudian menjadikan pertanyaan mengenai siapa yang layak memimpin sebagai persoalan filsafat, apakah kita cukup dipimpin seseorang yang memiliki kekuasaan, atau orang yang memahami apa yang baik bagi kehidupan bersama? Aristoteles bahkan menempatkan logos, yaitu kemampuan manusia untuk memberikan alasan dan mempertimbangkan yang adil, sebagai unsur penting kehidupan politik.

Dalam tradisi-tradisi intelektual tersebut, politik bukan sekadar ditempatkan sebagai kemampuan memerintah. Politik adalah kemampuan menggunakan akal untuk mengatur kehidupan bersama. Maka semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tuntutan etis atas penggunaan bahasa dan alasan.

Seorang warga biasa yang mengatakan sesuatu secara kasar mungkin hanya mencerminkan dirinya sendiri. Tetapi ketika seorang Pemimpin berbicara, perkataannya membawa simbol institusi negara. Itulah perbedaan antara bahasa personal dan bahasa kekuasaan.

Negara Tidak Boleh Kehilangan Martabat

Tentu Presiden juga manusia. Presiden dapat kecewa. Presiden dapat marah. Presiden dapat merasa suatu kritik tidak adil. Presiden bahkan dapat merasa bahwa dirinya difitnah. Semua itu manusiawi. Namun filsafat politik telah mengingatkan pentingnya kemampuan manusia mengendalikan dorongan personal ketika memegang kekuasaan publik.

Max Weber pernah membedakan etika keyakinan dan etika tanggung jawab. Seorang pemimpin bukan hanya bertanggung jawab atas apa yang ia maksudkan, tetapi juga atas konsekuensi dari tindakan dan perkataannya dalam ruang publik.

Dalam konteks ini, Presiden tidak hanya berbicara sebagai dirinya. Ia berbicara sebagai Presiden Republik Indonesia. Karena itu, standar kepatutan komunikasi Presiden memang harus lebih tinggi. Bukan karena Presiden harus menjadi manusia tanpa emosi. Tetapi karena kekuasaan publik menuntut disiplin moral yang lebih tinggi daripada kekuasaan personal.

Kritik Terhadap Pakar Tetap Diperlukan

Namun kritik terhadap pernyataan Presiden ini juga tidak boleh berubah menjadi romantisme terhadap para pakar. Pakar juga harus melakukan introspeksi.

Kepakaran bukan lisensi untuk berbicara tanpa bukti. Akademisi bukan pemilik kebenaran absolut. Gelar akademik bukan jaminan bahwa seluruh pendapatnya benar. Popularitas seorang pengamat juga bukan bukti validitas analisisnya. Bagi saya, ketika seseorang mendaku sebagai seorang pakar,  maka detik itu pula ia harus memiliki intellectual honesty.

Saya tidak ingin mengajari, tetapi ingin menyampaikan keyakinan saya, bahwa seorang pakar memang harus mampu membedakan fakta dan opini, data dan asumsi, penelitian dan spekulasi, kritik dan fitnah. Banyak pakar yang memegang teguh dan berjalan dalam koridor ini.  

Jika ia mengatakan pemerintah gagal, ia harus dapat menjelaskan indikator kegagalannya. Jika mengatakan kebijakan berbahaya, ia harus menjelaskan mekanisme risikonya. Jika menuduh pemerintah melakukan kesalahan, ia harus memiliki dasar faktual yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika menggunakan data, data tersebut harus dapat diperiksa. Dengan kata lain, kebebasan mengkritik harus berjalan bersama tanggung jawab intelektual.

Prinsip yang sama yang berlaku kepada pemerintah. kekuasaan untuk menjawab kritik harus berjalan bersama tanggung jawab argumentatif.

Bahasa dan Tren Budaya Politik

Bahasa seorang pemimpin dapat menciptakan budaya politik. Jika kritik dibalas dengan argumentasi, masyarakat belajar bahwa perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar. Jika kritik dibalas dengan penghinaan, masyarakat dapat belajar bahwa berbicara berbeda memiliki konsekuensi sosial.

Dalam jangka panjang, yang berbahaya bukan satu kata yang disampaikan seorang pemimpin. Yang berbahaya adalah budaya politik yang lahir dari kata tersebut.

Bayangkan jika kemudian semua akademisi akhirnya memilih diam. Setiap birokrat memilih tidak menyampaikan risiko. Para profesional memilih mengikuti arus. Setiap penelitian memilih menghindari persoalan sensitif. Lalu media memilih ‘berita’ yang aman. Sementara para penasihat hanya mengatakan apa yang ingin didengar oleh penguasa.

Pada titik itulah pemerintah kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting daripada kritik, yaitu kehilangan informasi yang jujur. Saya masih meyakini bahwa secara umum pemerintah sangat memerlukan masukan publik dalam berbagai bentuk.

Kewibawaan Tidak Dibangun dengan Membungkam Kritik

Sepanjang saya mengikuti perkembangan politik, saya melihat bahwa kewibawaan seorang pemimpin lahir dari kemampuan mendengar, menjelaskan, meyakinkan, dan mengakui bahwa kritik orang lain mungkin saja benar.

Dalam tradisi filsafat politik, kekuasaan yang legitimate bukan sekadar kekuasaan yang mampu memerintah, tetapi kekuasaan yang memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan atas apa yang mereka lakukan kepada mereka yang diperintah.

Pemerintah cukup menunjukkan bahwa negara memiliki data yang lebih kuat, argumentasi yang lebih baik, kebijakan yang lebih terukur, dan hasil yang dapat dibuktikan. Jika itu dilakukan, maka ‘kritik’ akan kehilangan kekuatannya dengan sendirinya, tanpa perlu merendahkan siapapun.  Prestasi kebijakan adalah jawaban terbaik terhadap segala bentuk keraguan.

Mari kita lihat, bagaimana semua peradaban modern dibangun melalui penghormatan terhadap pengetahuan. Bahkan kemampuan negara menghadapi perubahan geopolitik membutuhkan pengetahuan yang terus diperbarui.

Karena itu, bagia saya merendahkan kepakaran tanpa menguji dasar keilmuannya berisiko mengirimkan pesan yang salah kepada masyarakat, dimana seolah-olah pengetahuan tidak penting ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Padahal negara modern justru membutuhkan lebih banyak orang yang mau belajar, meneliti, menguji, dan mempertanyakan. Indonesia membutuhkan lebih banyak orang yang mau berpikir secara mendalam, bekerja berdasarkan data, dan berani mengatakan kebenaran meskipun kebenaran itu tidak selalu menyenangkan penguasa.

Secara pribadi saya ingin melihat Presiden yang memiliki kepercayaan diri yang cukup besar untuk mendengarkan rakyatnya. Presiden tidak harus selalu menang dalam perdebatan, tetapi bisa memastikan bahwa negara menang dalam menjelaskan kebenaran kebijakan mereka berdasarkan aksi nyata.

Kesimpulan: Diperlukan Sebuah Etika Baru Komunikasi Kekuasaan

Indonesia membutuhkan politik yang lebih dewasa. Presiden boleh tegas. Seorang kepala negara boleh keras terhadap korupsi, kemiskinan, ketidakadilan, manipulasi, dan ancaman terhadap kepentingan nasional. Tetapi ketegasan terhadap persoalan tidak harus diwujudkan melalui narasi yang dianggap merendahkan siapapun.

Kita dapat membantah pendapat tanpa merendahkan martabat orang yang menyampaikannya.Kita dapat berbeda secara tajam tanpa kehilangan rasa hormat. Itulah etika politik dalam demokrasi.

Saya khawatir, yang dipertaruhkan adalah jenis budaya politik yang hendak kita wariskan kepada generasi berikutnya. Apakah Indonesia ingin menjadi negara di mana orang hanya berani berbicara ketika pendapatnya menyenangkan penguasa, ataukah Indonesia ingin menjadi negara di mana seorang Presiden dapat berdiri di hadapan rakyat, mendengar kritik yang paling keras sekalipun, kemudian menjawabnya dengan ketenangan, data, argumentasi, dan kebesaran jiwa.

Saya kira pilihan kedua jauh lebih sesuai dengan cita-cita negara demokratis dan peradaban yang menghormati ilmu pengetahuan. Bagi para pemimpin, berbicaralah kepada rakyat dengan bahasa yang membuat mereka merasa dihormati. Bagi para cendikiawan, tetap berbicaralah  dengan argumentasi yang memberikan makna penghormatan terhadap ilmu.