IHSG Terguncang Usai Koreksi MSCI: Alarm Perbaikan atau Permainan Pasar?
Keputusan MSCI yang berencana mengeluarkan sejumlah emiten besar dari indeks pemeringkatannya langsung mengguncang pasar saham Indonesia.

JAKARTA – Keputusan MSCI yang berencana mengeluarkan sejumlah emiten besar dari indeks pemeringkatannya langsung mengguncang pasar saham Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan selama dua hari berturut-turut setelah MSCI menyoroti persoalan free float, likuiditas riil, serta transparansi pada beberapa emiten besar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dampaknya terasa signifikan. Pada Rabu (28/1/2026), IHSG anjlok hingga 7,3 persen sehingga otoritas bursa terpaksa memberlakukan trading halt. Tekanan berlanjut keesokan harinya, Kamis (29/1/2026), dengan IHSG sempat terperosok hingga minus 8,5 persen sebelum akhirnya berbalik menguat dan ditutup di kisaran minus 1,76 persen.

Dalam waktu singkat, arus dana asing tercatat keluar hingga Rp 6,12 triliun. Meski demikian, pada perdagangan hari berikutnya, data sementara menunjukkan nilai aksi beli justru lebih besar dibandingkan aksi jual, dengan surplus sekitar Rp 6,1 triliun. Kapitalisasi pasar hari ini bahkan tercatat jauh lebih besar dibandingkan sehari sebelumnya, yang di satu sisi mencerminkan kepercayaan pelaku pasar terhadap bursa saham Indonesia masih relatif kuat.

Namun, koreksi dari MSCI tidak bisa diabaikan begitu saja. Pelaku pasar, otoritas bursa, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memandang masukan tersebut sebagai kritik konstruktif untuk membangun pasar saham yang lebih sehat. Keterbukaan terhadap evaluasi, terutama terkait pembenahan administrasi dan transparansi, menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda.

Kepercayaan terhadap lembaga pemeringkat global memang memiliki pengaruh besar, bahkan sering kali diperlakukan layaknya “fatwa” yang diikuti tanpa banyak pertanyaan. Padahal, dalam dunia bisnis yang ideal, setiap penilaian seharusnya dikaji secara rasional dan kritis.

Di sektor kredit, OJK telah mengakui berbagai lembaga pemeringkat internasional dan domestik seperti Fitch Ratings, Moody’s, Standard & Poor’s, hingga PT Kredit Rating Indonesia. Namun, di pasar saham, pemain pemeringkatan global seperti MSCI relatif terbatas. Indonesia memang memiliki PT Pemeringkat Efek Indonesia, tetapi pengaruhnya masih kalah jauh dibandingkan MSCI. Dalam waktu dekat, pasar menanti laporan dari lembaga pemeringkat global lain seperti FTSE yang dijadwalkan rilis pada Februari 2026.

Pertanyaan kritis pun muncul: sejauh mana MSCI sepenuhnya netral sebagai penyedia data objektif? Tanpa menuduh, perlu dicatat bahwa MSCI memiliki keterkaitan dengan institusi besar seperti Vanguard, BlackRock, dan State Street Global Advisors, yang juga memiliki kepentingan dan aktivitas di BEI. Dalam dinamika jual-beli saham yang tajam, tidak berlebihan jika publik mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari volatilitas tersebut.

Di sisi lain, bursa saham Indonesia memang masih tergolong dangkal. Jumlah investor saham domestik baru sekitar 19 juta, jauh tertinggal dibandingkan New York Stock Exchange yang melibatkan sekitar 162 juta investor. Rendahnya inklusi dan literasi keuangan masyarakat menjadi tantangan struktural yang nyata, bahkan hingga ke urusan administrasi dasar, sebagaimana disoroti oleh MSCI.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama bagi investor ritel pemula. Penurunan tajam IHSG berpotensi menggerus modal mereka dalam waktu singkat dan menimbulkan trauma, yang pada akhirnya justru menghambat upaya jangka panjang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di pasar modal.

Karena itu, tudingan mengenai kepemilikan saham yang dianggap terlalu terkonsentrasi dan tidak transparan perlu dikaji secara hati-hati. Jika akar persoalannya adalah pembaruan administrasi yang belum optimal, maka pembuktiannya harus jelas dan berbasis fakta. Namun, jika rendahnya minat investor disederhanakan sebagai dominasi segelintir pihak, penafsiran semacam itu juga patut diuji ulang.

Dalam situasi seperti ini, kehadiran lembaga pemeringkat pembanding menjadi sangat penting untuk memberikan second opinion. Praktik tersebut lazim dalam dunia bisnis dan dibutuhkan agar investor global tidak hanya menerima satu narasi tunggal. Dengan begitu, rekomendasi yang lahir benar-benar berfungsi sebagai advisory untuk membangun pasar yang sehat, bukan justru memicu kecurigaan akan praktik permainan saham terselubung.