
Oleh: Abd. Muqit
(Dosen di Politeknik Negeri Malang)
Ada pertanyaan sederhana yang seharusnya bisa dijawab dengan mudah oleh sebuah negara yang sudah delapan dekade merdeka: ke mana arah bangsa ini hendak melangkah? Tapi setiap kali pertanyaan itu diajukan kepada masyarakat biasa—pedagang kecil, buruh, mahasiswa, petani, hingga pegawai berpenghasilan menengah—jawaban yang muncul bukan keyakinan, melainkan kegamangan. Masa depan terasa kabur. Kesejahteraan masih sekadar jargon. Dan kepercayaan kepada para pemimpin, yang dulu menjadi modal sosial penting bagi sebuah bangsa, kini perlahan terkikis oleh kenyataan sehari-hari yang semakin sulit dijelaskan dengan retorika.
Tulisan ini bukan tentang kebencian. Ini tentang kegelisahan kolektif yang dirasakan jutaan orang, namun jarang diucapkan secara terbuka karena takut dicap "tidak nasionalis" atau "kurang bersyukur." Padahal, justru karena cinta pada negeri ini, kegelisahan itu harus disuarakan—sebelum semuanya menjadi terlambat.
Harga Naik, Dolar Mengamuk, Daya Beli Tergerus
Mari mulai dari yang paling nyata dirasakan setiap rumah tangga: harga barang. Hampir tidak ada komoditas yang harganya stabil dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS justru menunjukkan tren yang membuat siapa pun yang memperhatikan ekonomi makro mengernyitkan dahi. Pada awal Juni 2026, rupiah bahkan menembus level psikologis Rp18.000 per dolar, dengan titik tertinggi mencapai Rp18.196 pada 8 Juni 2026—sebuah pelemahan sekitar 4,22 persen hanya dalam sebulan. Dalam setahun terakhir, rupiah tercatat melemah hingga 9,18 persen terhadap dolar AS.
Bagi sebagian orang, angka-angka ini mungkin terasa abstrak—sekadar berita ekonomi yang lewat di linimasa. Tapi bagi importir bahan baku, bagi pengusaha kecil yang bergantung pada komponen impor, bagi siapa pun yang membeli barang elektronik, obat-obatan, atau bahkan pupuk—pelemahan rupiah ini langsung menjelma menjadi kenaikan harga di rak-rak toko. Ketika dolar naik, harga barang naik. Ketika harga barang naik, daya beli masyarakat tergerus. Dan ketika daya beli tergerus, yang paling menderita bukan kalangan atas yang punya aset dalam dolar atau emas, melainkan masyarakat kelas menengah-bawah yang gajinya tetap, sementara harga kebutuhan hidup terus bergerak naik.
Yang menyedihkan, respons yang muncul dari sebagian elite justru terasa jauh dari substansi. Ketika rupiah berulang kali mencetak rekor terendah, yang muncul ke publik adalah seruan kepada warga untuk "menjual dolar guna membantu menstabilkan rupiah"—sebuah pernyataan yang, betapapun berniat baik, terasa seperti meminta penumpang kapal yang bocor untuk membantu menimba air, sementara nakhoda dan kru kapal tidak menjelaskan mengapa kapal itu bocor dan siapa yang seharusnya menambalnya.
UKT: Ketika Pendidikan Tinggi Berubah Menjadi Beban, Bukan Investasi
Tidak ada isu yang lebih mencerminkan ironi "negara bicara, rakyat susah" selain polemik Uang Kuliah Tunggal. Setiap tahun, ketika musim penerimaan mahasiswa baru tiba, muncul gelombang kekhawatiran yang sama: apakah UKT akan naik lagi? Riak protes mahasiswa terkait kenaikan UKT yang dipicu oleh efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi—di mana anggaran riset bahkan terpotong hampir separuh—menjadi salah satu agenda utama gelombang demonstrasi mahasiswa, bagian dari rangkaian aksi yang disebut "Indonesia Gelap."
Memang benar, sejumlah kampus seperti Universitas Hasanuddin secara terbuka memastikan tidak menaikkan UKT bagi mahasiswa baru tahun 2026, dengan alasan merespons kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih kesulitan. Ini patut diapresiasi. Tapi satu atau dua kampus yang menahan diri tidak mengubah gambaran besar: secara struktural, pendidikan tinggi negeri di Indonesia tetap dipandang sebagai sesuatu yang "tersier," bukan hak dasar yang harus difasilitasi penuh oleh negara. Seorang peneliti ekonomi bahkan secara terbuka mempertanyakan mengapa pendidikan tinggi negeri bisa semakin mahal, padahal pemerintah mengklaim mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan—sebuah pertanyaan yang sampai hari ini tidak pernah dijawab secara memuaskan.
Lebih jauh, kelompok yang paling rentan dalam polemik UKT ini bukan hanya keluarga sangat miskin yang sudah terlindungi oleh program bantuan, melainkan keluarga kelas menengah yang tidak memenuhi syarat untuk mendapat beasiswa, namun juga tidak mampu menanggung UKT golongan atas. Mereka inilah yang terjepit di tengah—terlalu "mampu" di atas kertas, tapi senyatanya kelimpungan setiap awal semester. Inilah yang dimaksud ketika masyarakat berkata: pemerintah menyuruh rakyatnya membayar, sementara pemerintah sendiri tidak menunjukkan tanggung jawab yang setimpal dalam membiayai pendidikan sebagai investasi jangka panjang bangsa.
Pekerjaan: Angka di Atas Kertas, Kegelisahan di Lapangan
Pemerintah dengan bangga melaporkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 turun menjadi 4,68 persen, dengan jumlah pengangguran sebanyak 7,24 juta orang dari total angkatan kerja 154,91 juta—turun sekitar 35 ribu orang dibanding tahun sebelumnya. Secara statistik, ini adalah angka yang "membaik." Tapi mari kita bedah lebih jauh apa yang tersembunyi di balik angka itu.
Pertama, dari total penduduk yang bekerja, hanya 66,77 persen yang bekerja penuh waktu—sisanya, hampir sepertiga angkatan kerja, berstatus pekerja paruh waktu atau setengah pengangguran, yakni mereka yang bekerja hanya satu hingga 34 jam per minggu namun masih mencari pekerjaan tambahan. Setengah pengangguran ini mencapai 7,27 persen dari total tenaga kerja—setara tujuh dari setiap seratus pekerja. Kedua, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan justru menyumbang angka pengangguran tertinggi, mencapai 7,74 persen—sebuah ironi besar mengingat SMK dirancang khusus untuk mencetak tenaga kerja siap pakai. Ketiga, kesenjangan wilayah masih sangat tajam: pengangguran di perkotaan mencapai 5,60 persen, jauh di atas wilayah perdesaan yang hanya 3,20 persen.
Yang lebih menohok adalah angka rata-rata upah buruh nasional: hanya Rp3,29 juta per bulan pada Februari 2026. Angka ini bahkan turun dibandingkan November 2025 yang tercatat Rp3,33 juta. Jadi sementara harga-harga terus merangsek naik dan rupiah terus melemah terhadap dolar, upah rata-rata pekerja Indonesia justru stagnan atau bahkan menurun secara nominal. Inilah definisi paling konkret dari "daya beli yang tergerus"—bukan istilah ekonomi yang abstrak, melainkan kenyataan yang dirasakan di dapur setiap rumah tangga.
Maka ketika masyarakat berkata "pekerjaan susah, banyak menganggur," mereka tidak sedang membantah data BPS. Mereka sedang menjelaskan bahwa di balik angka pengangguran yang turun, ada realitas pekerjaan yang tidak layak, upah yang tidak mencukupi, dan ketidakpastian yang tidak tertangkap oleh statistik resmi manapun.
Pemimpin yang Pandai Menebar Pesona, Lemah dalam Realisasi
Inilah inti dari kegelisahan yang sebenarnya: bukan semata-mata soal angka ekonomi, melainkan soal kepercayaan. Masyarakat sesungguhnya cukup realistis. Mereka tahu membangun negara tidak instan, mereka tahu krisis global memengaruhi ekonomi domestik, mereka tahu reformasi struktural butuh waktu. Yang membuat mereka gamang bukanlah lambatnya perubahan, melainkan jarak yang semakin lebar antara kata dan perbuatan.
Setiap kampanye, setiap awal masa jabatan, selalu dipenuhi dengan janji-janji besar: swasembada pangan, kemandirian energi, reformasi birokrasi, perlindungan rakyat kecil, hilirisasi industri, dan tentu saja, kesejahteraan untuk semua. Tapi begitu satu tahun berjalan, narasi yang dominan justru bergeser menjadi narasi pencitraan—kunjungan kerja yang dipublikasikan secara masif, seremoni peresmian yang megah, pernyataan optimis di berbagai forum internasional—sementara di lapangan, persoalan-persoalan mendasar yang dijanjikan untuk diselesaikan justru semakin menumpuk tanpa penyelesaian yang jelas.
Inilah yang dimaksud oleh masyarakat ketika mereka berkata "pemimpin hanya menebar pesona, baru satu tahun memimpin tapi inginnya memimpin terus." Ini bukan tuduhan kosong. Ini adalah pengamatan empiris dari pola berulang yang sudah terjadi lintas rezim, lintas partai, dan lintas generasi pemimpin: energi politik yang besar dicurahkan untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaan, sementara energi untuk benar-benar menuntaskan tugas pokok—melayani rakyat—seringkali tersisa hanya secukupnya untuk menjaga citra di permukaan.
Salah Siapa? Sebuah Pertanyaan yang Tidak Boleh Berhenti di Permukaan
Ketika kondisi seperti ini terjadi berulang, pertanyaan paling jujur yang harus diajukan adalah: salah siapa? Apakah salah rakyat karena memilih pemimpin yang "tidak punya konsep"? Jika jawabannya iya, maka pertanyaan lanjutannya menjadi lebih berat: mengapa rakyat memilih mereka? Apakah karena minimnya pilihan, karena kuatnya mesin pencitraan, karena politik uang yang masih merajalela, atau karena informasi yang diterima publik sudah terlalu lama dibungkus oleh narasi yang jauh dari realitas?
Tapi menyalahkan rakyat semata juga adalah bentuk pelarian dari tanggung jawab struktural yang lebih besar. Sistem politik kita—dengan biaya kampanye yang sangat mahal, dengan ketergantungan pada sponsor dan oligarki, dengan rekrutmen politik yang lebih mengutamakan popularitas dan modal ketimbang kapasitas dan integritas—secara sistemik memang lebih memudahkan munculnya pemimpin yang pandai berkomunikasi namun lemah dalam eksekusi, dibandingkan pemimpin yang punya kapasitas substantif namun kurang "menjual" secara elektoral.
Di sinilah letak kompleksitas masalahnya. Rakyat memilih dari pilihan yang disediakan, dan pilihan itu sendiri sudah melewati proses seleksi yang panjang—mulai dari pencalonan internal partai, pendanaan kampanye, hingga strategi komunikasi politik yang dirancang oleh konsultan-konsultan profesional. Pada titik inilah, suara rakyat di bilik suara sering kali hanya menjadi tahap akhir dari sebuah proses yang sejak awal sudah dibentuk oleh kekuatan-kekuatan yang jauh lebih besar daripada individu pemilih itu sendiri.
Karena itu, ketika kita bertanya "salah siapa," jawaban yang paling jujur mungkin adalah: ini adalah kesalahan kolektif sebuah sistem yang dibangun bertahun-tahun, di mana setiap pihak—partai politik, lembaga penyiaran, lembaga pendidikan, masyarakat sipil, hingga pemilih individu—memiliki peran masing-masing, baik secara aktif maupun karena kelalaian dan pembiaran. Mengakui kompleksitas ini bukan untuk menghindari tanggung jawab, melainkan untuk memahami bahwa solusinya juga harus bersifat sistemik, bukan sekadar mengganti satu wajah dengan wajah lain dalam kontestasi lima tahunan yang berikutnya.
Di Mana Para Cerdik Cendekiawan?
Ada satu kritik dalam kegelisahan masyarakat yang sering terlewat namun sangat penting: ke mana perginya kalangan terdidik, para akademisi, intelektual, dan profesional yang seharusnya menjadi penyeimbang dalam demokrasi? Mengapa mereka tidak bersatu dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan-persoalan mendasar seperti yang sudah diuraikan di atas?
Jawabannya kompleks, namun salah satu faktornya tidak bisa dilepaskan dari kondisi struktural para akademisi sendiri—sebuah persoalan yang sudah pernah dibahas secara terpisah, tentang bagaimana dosen dan ilmuwan di negeri ini pun bergumul dengan kesejahteraan yang tidak memadai, beban administratif yang menumpuk, dan ruang gerak yang terbatas. Ketika kalangan terdidik sendiri disibukkan dengan persoalan bertahan hidup dan birokrasi internal kampus, energi untuk turun ke ranah publik dan menjadi penyeimbang kekuasaan pun ikut terkikis.
Namun ini tidak boleh menjadi alasan pembenar untuk berdiam diri. Justru di tengah kondisi yang serba terbatas inilah, suara-suara kritis dari kalangan akademisi menjadi semakin penting—bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk mengingatkan, mengoreksi, dan menawarkan alternatif berbasis data dan nalar, di tengah hiruk-pikuk opini publik yang sering kali lebih didominasi oleh emosi dan polarisasi politik sesaat.
Indonesia 2030: Skenario yang Tidak Boleh Dianggap Berlebihan
Ada peringatan yang sering dianggap berlebihan, bahkan dituduh sebagai "pesimisme" atau "provokasi": bahwa jika pola-pola yang sudah diuraikan di atas—harga yang tak terkendali, rupiah yang terus melemah, beban pendidikan yang makin berat, lapangan kerja yang rapuh, dan kepemimpinan yang lebih fokus pada pencitraan ketimbang substansi—dibiarkan terus berlanjut tanpa koreksi serius, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi titik kritis sebelum tahun 2030.
Peringatan semacam ini bukanlah ramalan mistis atau kutukan. Ia adalah ekstrapolasi sederhana dari tren yang sudah berjalan: jika daya beli terus tergerus sementara upah stagnan, jika biaya pendidikan terus menjadi beban individu tanpa dukungan negara yang memadai, jika kepercayaan publik terhadap institusi terus menurun karena jarak antara janji dan realisasi yang semakin lebar—maka akumulasi dari semua ini bukan lagi sekadar masalah ekonomi atau politik, melainkan potensi krisis sosial yang jauh lebih besar: krisis kepercayaan terhadap negara itu sendiri.
Sejarah mengajarkan kita bahwa krisis besar jarang datang tiba-tiba. Ia selalu didahului oleh akumulasi kekecewaan kecil yang terus dibiarkan, hingga mencapai titik di mana akumulasi itu tidak lagi bisa ditampung oleh sistem yang ada. Karena itu, peringatan tentang "Indonesia rusak sebelum 2030" sebaiknya tidak ditanggapi dengan denial atau tuduhan "kurang nasionalis," melainkan dengan refleksi jujur: sejauh mana skenario ini sebenarnya sudah berjalan, dan apa yang harus dilakukan untuk membeloknya?
Dicari: Pemimpin Sejati, Bukan Sekadar Pemenang Kontestasi
Pada akhirnya, kegelisahan kolektif masyarakat ini bermuara pada satu kebutuhan yang sangat fundamental namun semakin terasa langka: pemimpin yang benar-benar bisa dipercaya dan bertanggung jawab. Bukan pemimpin yang pandai membangun narasi tentang dirinya, melainkan pemimpin yang hasil kerjanya bisa dirasakan langsung oleh rakyat tanpa perlu dijelaskan melalui kampanye komunikasi yang mahal.
Pemimpin sejati tidak perlu terus-menerus menegaskan bahwa dirinya bekerja untuk rakyat—rakyat akan merasakannya sendiri melalui harga yang stabil, melalui rupiah yang terjaga, melalui biaya pendidikan yang terjangkau, melalui lapangan kerja yang layak, dan melalui institusi-institusi yang berfungsi sebagaimana mestinya tanpa harus selalu diawasi dan didesak.
Mencari pemimpin semacam ini tidak bisa hanya digantungkan pada satu momen pemilihan umum lima tahunan. Ia membutuhkan ekosistem: pendidikan politik yang lebih substantif bagi pemilih, media yang berani mengawal substansi bukan sekadar sensasi, kalangan akademisi dan profesional yang berani bersuara secara kolektif, serta masyarakat sipil yang terus menjaga kewaspadaan tanpa jatuh pada sinisme yang melumpuhkan.
Ketika Kepastian Hukum Menjadi Barang Mewah
Salah satu hal yang paling sering disebut masyarakat ketika berbicara tentang kegamangan adalah ketidakpastian hukum. Ini bukan sekadar soal kasus-kasus besar yang menghiasi headline media, melainkan soal rasa keadilan sehari-hari: apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang, atau hanya tegas kepada mereka yang tidak memiliki akses kekuasaan dan jaringan?
Ketika masyarakat melihat kasus-kasus kecil—pencurian demi kebutuhan pokok, misalnya—diproses dengan cepat dan ditindak tegas, sementara kasus-kasus besar yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis justru berjalan lambat, penuh negosiasi, atau bahkan berakhir dengan hukuman yang terasa tidak proporsional, maka yang terbentuk bukan rasa hormat terhadap hukum, melainkan sinisme. Dan sinisme terhadap hukum adalah salah satu fondasi paling rapuh bagi sebuah negara yang ingin disebut sebagai negara hukum.
Ketidakpastian ini juga merembes ke ranah ekonomi. Pengusaha kecil dan menengah sering mengeluhkan regulasi yang berubah-ubah, perizinan yang berlapis, dan praktik-praktik di lapangan yang jauh berbeda dari apa yang tertulis di atas kertas kebijakan. Investor besar mungkin punya tim hukum dan lobi yang bisa menavigasi kompleksitas ini, tapi pelaku usaha kecil—yang menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja terbesar di negeri ini—sering kali harus berhadapan langsung dengan ketidakpastian itu tanpa perlindungan yang memadai.
Begitu pula dengan kesejahteraan sosial. Program-program bantuan sosial memang ada, dan dalam banyak kasus memberikan manfaat nyata bagi penerimanya. Tapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah program-program ini dirancang sebagai solusi jangka panjang yang mengangkat masyarakat dari kerentanan secara struktural, atau hanya sebagai penopang sementara yang—disadari atau tidak—justru bisa dimanfaatkan sebagai alat politik menjelang momentum elektoral? Masyarakat yang cerdas dapat membedakan antara kebijakan yang lahir dari niat membangun fondasi jangka panjang, dan kebijakan yang lahir dari kalkulasi popularitas jangka pendek. Dan ketika perbedaan ini semakin kentara, kepercayaan terhadap institusi negara pun semakin tergerus.
Generasi Muda dan Beban yang Diwariskan
Ada satu dimensi lagi yang sering tidak mendapat porsi cukup dalam diskursus publik: bagaimana semua persoalan ini—pelemahan rupiah, mahalnya pendidikan, lapangan kerja yang rapuh, ketidakpastian hukum—pada akhirnya akan diwariskan kepada generasi muda yang hari ini sedang duduk di bangku sekolah dan kuliah.
Generasi muda Indonesia hari ini tumbuh dengan akses informasi yang jauh lebih terbuka dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka bisa membandingkan kondisi negaranya dengan negara lain secara real-time, melihat bagaimana generasi sebaya mereka di negara tetangga memiliki akses pendidikan yang lebih terjangkau, lapangan kerja yang lebih layak, dan sistem yang lebih transparan. Perbandingan ini, disadari atau tidak, membentuk persepsi mereka tentang masa depan negaranya sendiri.
Jika generasi muda ini tumbuh dengan persepsi bahwa negaranya tidak memberikan ruang yang cukup bagi mereka untuk berkembang—bahwa pendidikan tinggi adalah beban finansial yang berat, bahwa lapangan kerja yang layak sulit didapat meski sudah bergelar sarjana, bahwa institusi-institusi negara lebih sering mengecewakan ketimbang melindungi—maka jangan kaget jika semakin banyak dari mereka yang memilih untuk mencari peruntungan di luar negeri, sebuah fenomena yang sudah mulai terlihat dan akan semakin masif jika tidak diantisipasi. Brain drain bukan lagi ancaman hipotetis; ia adalah konsekuensi logis dari ketimpangan kesempatan yang terus dibiarkan.
Ironisnya, generasi muda inilah yang justru paling sering dijadikan objek dalam narasi-narasi besar kenegaraan—"generasi penentu Indonesia Emas 2045," "generasi pewaris kemajuan bangsa," dan sebutan-sebutan heroik lainnya. Tapi sebutan heroik tanpa investasi nyata pada kesejahteraan dan masa depan mereka hanyalah beban tambahan yang dipanggul oleh pundak-pundak muda yang sebenarnya juga sedang berjuang dengan kegamangan mereka sendiri: ijazah yang belum tentu menjamin pekerjaan, cicilan pendidikan yang membayangi sebelum sempat bekerja, dan masa depan ekonomi yang fluktuasinya semakin tidak terprediksi.
Penutup: Kegamangan Ini Harus Menjadi Energi, Bukan Keputusasaan
Tulisan ini mungkin terdengar gelap. Tapi kegelapan yang diucapkan secara terbuka jauh lebih sehat dibandingkan kegelapan yang dipendam dan dibiarkan membusuk menjadi apatisme atau, lebih buruk lagi, kemarahan yang meledak tanpa arah. Kegamangan yang dirasakan masyarakat hari ini—tentang harga, tentang dolar, tentang UKT, tentang pekerjaan, tentang kepemimpinan—adalah sinyal yang seharusnya direspons dengan serius oleh siapa pun yang memegang amanah kekuasaan.
Indonesia mau ke mana? Jawabannya tidak akan ditemukan dalam pidato-pidato yang semakin canggih dan terpoles. Jawabannya hanya akan ditemukan ketika ada keselarasan nyata antara apa yang diucapkan negara dan apa yang dialami rakyatnya setiap hari—di pasar, di kampus, di tempat kerja, dan di meja makan keluarga mereka. Sampai keselarasan itu terwujud, kegamangan ini akan terus menjadi suara latar dari republik ini—suara yang seharusnya didengar, bukan dibungkam, dan yang seharusnya menjadi pengingat bagi siapa pun yang memimpin: kekuasaan adalah amanah yang dipertaruhkan, bukan panggung yang dipertahankan.
Info Detak.co | Selasa, 16 Juni 2026 
