Indonesia Menjadi Kiblat Keuangan Syariah Global, Mungkinkah?
Oleh: Wardatul Hasanah Alumnus Pesantren Darul Ulum Pamekasan

Oleh: Wardatul Hasanah

Alumnus Pesantren Darul Ulum Pamekasan

Sejak kemunculannya hingga saat ini, ekonomi syariah terus bersinar. Perkembangannya bukan sekadar di negara-negara Islam, tetapi juga meluas ke negara-negara minoritas Islam. Disadari atau tidak, perkembangan ekonomi syariah memang menyedot perhatian dan menjadi fenomena global.

Meningkatnya masyarakat global yang menggunakan jasa dan produk keuangan syariah merupakan bukti konkret bahwa penerapan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah telah memberikan kenyamanan dibandingkan produk keuangan konvensional. Hal ini juga tidak dapat dilepaskan dari kekecewaan masyarakat global terhadap ekonomi Barat yang dianggap sebagai penyebab utama terjadinya krisis keuangan global.

Kajian tentang ekonomi dan keuangan syariah juga tampak di bebebrapa perguruan tinggi top dunia seperti Harvard University, Stanford University, University of Pennsylvania, Northwestern University, University of Chicago, University of Berkeley, Columbia Business School dan New York University. Di kempus-kampus tersebut sudah sejak lama membuka kajian dan program studi di bidang ekonomi syariah.

Beberapa kampus di Eropa sepertinya tidak mau ketinggalan. City University of London, Lancester University, Newcastle University, Dundee University, Markfield Institute of Higher Education (MIHE), Reading University, Bangor University dan Durham University adalah deretan kampus di Eropa yang menawarkan program studi ekonomi dan keungan syariah. Bahkan, banyak maahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan magisternya di bidang ekonomi dan keuangan syariah di kampus tersebut, terutama Durham University.

Di negera-negara Barat dan Eropa juga banyak perbankan yang menawarkan jasa dan produk syariah. Di Inggris misalnya, kita bisa temukan Islamic Bank of Britain, Bank of London and Middle East dan European Islamic Invesment Bank. Sementara di Amerika Serikat (AS) ada Lariba American House Finance dan Saturna Capital.

Potensi Indonesia

Semakin banyaknya masyarakat dunia yang mengkaji dan menggunakan produk keuangan syariah sudah cukup menjadi bukti bahwa keuangan syariah patut diperhitungkan. Kepercayaan masyarakat global terhadap ekonomi syariah perlu terus didorong agar semakin banyak orang yang bisa memanfaatkan keunggulan dan manfaatnya. Dalam konteks ini, Indonesia harus berada di garda terdepan dan menjadi pemain utama di kancah global dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Ini penting dilakukan karena Indonesia memiliki potensi besar di sektor ekonomi berbasis syariah.

M. Anwar Bashori (2021) memaparkan potensi Indonesia. Pertama, PDB Indonesia merupakan yang terbesar dibanding negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Kedua, Indonesia dinilai paling kompetitif dalam menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) dibanding negara-negara OKI lain. Ketiga, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar besar ekonomi syariah global. Sebanyak 13% pangsa pasar makanan halal global ada di Indonesia. Di sisi lain, pangsa ekspor makanan halal Indonesia terhadap global berada di kisaran 15%-18% dalam lima tahun terakhir.

Sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia, Indonesia perlu ikut andil dalam memajukan ekonomi syariah di tingkat global. Oleh karena itu, harus ada kerja sama yang berkesinambungan di tingkat global agar ekonomi syariah benar-benar menjadi rahmatan lil ‘alamin. Indonesia juga dapat membuka kantor cabang bank syariah di luar negeri, baik di Timur Tengah maupun di dunia Barat.

            Meskipun demikian, Indonesia tidak akan menjadi pemain utama ekonomi syariah di tingkat global apabila potensi tersebut tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.

Pertama, peningkatan kuliatas SDM. Langkah ini perlu terus diupayakan mengingat SDM syariah yang kita miliki masih jauh dari yang diharapkan.  Sri Mulyani penah mengatakan bahwa 80% hingga 90% sumber daya manusia di industri keuangan syariah lebih banyak mempekerjakan mereka yang bukan berasal dari program studi ekonomi Islam. Meningkatkan kualitas SDM syariah mutlak dilakukan terutama di era perkembangan teknologi digital yang semakin maju.

            Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencetak SDM syariah yang benar-benar berkualitas. Di sini, perguruan tinggi perlu mendesain kurikulum yang disesuaikan dengan lulusan prodi, seperti bankir syariah, konsultan di bidang keuangan syariah dan pebisnis syariah. Kurikulum juga harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedua, peran komunitas ekonomi syariah. Keberadaan lembaga atau komunitas  ekonomi syariah perlu ambil bagian dalam memajukan dan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Karena itu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Pusat Kajian Ekonomi Syariah (PKES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) harus lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait keunggulan ekonomi syariah. Upaya ini penting agar semakin banyak masyarakat yang tertarik menggunakan jasa dan produk keuangan syariah.

Ketiga, peran pemerintah. Pemerintahan Joko Widodo berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah pada tahun 2024. Karenanya, pemerintah harus memberikan dukungannya bagi perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah di mana salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan sertifikasi halal, pembiayaan dan perpajakan bagi pelaku UMKM khususnya yang bergerak di industri halal.

Akhirnya, jika potensi ekonomi syariah yang kita miliki benar-benar mampu dikelola dengan baik, maka kita optimis bahwa mimpi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah global akan segera terwujud.

            Karena itu, berbagai prestasi ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional maupun global harus menjadi penyemangat untuk terus memperkokoh posisi ekonomi syariah Indonesia sehingga nantinya mampu menjadi pamain kunci dalam percaturan keuangan syariah global.