JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
OPINI
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Opini / Minggu, 18 Februari 2018
Opini Lainnya
Sabtu, 28 September 2024
Merespon Framing Pertemuan Kubu Sutan dengan Presiden Terpilih, Independensi DPD RI Dipertanyakan
Oleh : Penrad Siagian
Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 Dapil Sumatra Utara
Membaca...
Jumat, 27 September 2024
DPD RI: Rumah Sehat Aspirasi Politik Warga Republik
Oleh
Dr. Mulyadi (Opu Andi Tadampali)
Dosen Ilmu Politik
Sekolah Kajian Stratejik dan Global...
Jumat, 27 September 2024
Visi, Misi dan Program Anies untuk Jakarta: www.untukmujakartatercinta.com
Visi, Misi dan Program untuk Jakarta. Sejak awal memantapkan niat maju dalam Pilgub DKI, kami...
Kamis, 26 September 2024
Di C7 Cinta Tetap Menari, walau Musik Telah Berhenti
Matahari dengan malu-malu semakin menjauh, sinarnya semakin redup. Hari menjelang gelap.
Di...
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Tak Perlu Disindir-sindir, Rekam Jejak Sikap Anies soal PSN Sudah Sangat Jelas: PSN Jangan jadi Titipan
Selasa, 21 Januari 2025
Beda Sikap Antara Anies Baswedan dengan Pemerintah Pusat terhadap ILC
Selasa, 21 Januari 2025
Resmikan Han Palace dan Legacy Ballroom di Surabaya, Khofifah Optimis Perkuat Sektor MICE Jatim
Selasa, 21 Januari 2025
Diperlakukan Tak Adil, Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menterinya
Senin, 20 Januari 2025