Ketika Angka Statistik Mengalahkan Realitas Kemiskinan

Oleh: Mufti Makaarim A.

(Akademisi dan Pengamat Sosial-politik & Pertahanan-Kemananan)

Pemerintah mulai menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial. Secara konseptual, kebijakan ini merupakan langkah maju untuk menyatukan berbagai basis data yang selama ini tumpang tindih. Namun, sebaik apa pun sebuah sistem pendataan, ia akan kehilangan maknanya jika ukuran yang digunakan tidak mampu menangkap kenyataan hidup masyarakat.

Masalah utama sistem desil bukan terletak pada pembagian masyarakat ke dalam sepuluh kelompok ekonomi. Persoalannya adalah ketika klasifikasi tersebut dibangun di atas asumsi yang terlalu sederhana tentang kemiskinan. Kemiskinan diperlakukan seolah-olah dapat diukur hanya melalui angka pendapatan per kapita dan beberapa indikator aset, padahal realitas sosial jauh lebih kompleks.

Miskin itu Nyata, bukan Formula Statistik

Salah satu contoh yang paling problematis adalah klasifikasi masyarakat dengan pendapatan sekitar Rp1,8 juta hingga Rp2,8 juta per kapita per bulan yang dianggap telah masuk kategori "menengah" dan tidak lagi menjadi prioritas bantuan sosial. Ukuran ini mungkin masih relevan di sebagian wilayah pedesaan dengan biaya hidup relatif rendah. Namun, ukuran tersebut menjadi tidak realistis ketika diterapkan di kota-kota besar.

Bayangkan sebuah keluarga di Jakarta, Surabaya, Bandung, atau Medan dengan satu pencari nafkah berpenghasilan Rp8 juta per bulan dan memiliki istri serta tiga anak. Secara per kapita, pendapatan keluarga itu sekitar Rp1,6 juta per orang. Dalam sistem statistik, keluarga tersebut mungkin tidak lagi dikategorikan miskin. Namun, kenyataannya mereka harus menghadapi biaya kontrakan, listrik, transportasi, pendidikan anak, kesehatan, hingga kebutuhan pangan yang terus meningkat. Setelah seluruh kebutuhan pokok dibayar, hampir tidak ada ruang untuk menabung atau menghadapi keadaan darurat.

Apakah keluarga seperti ini dapat disebut telah sejahtera? Sulit mengatakan demikian. Mereka mungkin tidak miskin menurut statistik, tetapi jelas belum memiliki ketahanan ekonomi. Sedikit saja terjadi pemutusan hubungan kerja, anggota keluarga sakit, atau harga kebutuhan pokok naik, mereka dapat langsung jatuh ke jurang kemiskinan.

Di sinilah letak kelemahan pendekatan desil yang terlalu mengandalkan angka. Kemiskinan bukan hanya soal berapa besar pendapatan seseorang, tetapi juga menyangkut biaya hidup, jumlah tanggungan keluarga, akses terhadap layanan publik, hingga kemampuan bertahan menghadapi guncangan ekonomi. Dua keluarga dengan pendapatan yang sama belum tentu memiliki tingkat kesejahteraan yang sama jika hidup di wilayah yang berbeda atau memiliki jumlah anggota keluarga yang berbeda.

Ketika Indikator Tidak Relevan, Data menjadi Sesat

Persoalan lain adalah penggunaan indikator kepemilikan aset sebagai ukuran kesejahteraan. Memiliki kulkas, televisi, atau sepeda motor sering kali dijadikan penanda bahwa seseorang telah berada di kelompok ekonomi yang lebih baik. Padahal, aset tersebut belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi saat ini. Banyak keluarga membeli barang secara kredit ketika ekonomi masih stabil, kemudian kehilangan pekerjaan beberapa tahun setelahnya. Ada pula yang memperoleh aset dari warisan, tetapi pendapatan bulanannya justru sangat terbatas.

Dengan kata lain, kepemilikan aset tidak selalu mencerminkan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Yang lebih penting adalah arus kas keluarga, bukan sekadar daftar barang yang dimiliki.

Sistem desil juga mengabaikan fakta bahwa Indonesia bukan negara dengan biaya hidup yang seragam. Harga kebutuhan pokok di Jakarta tidak sama dengan di Kabupaten Wonosobo. Ongkos transportasi di Papua berbeda dengan di Jawa. Biaya pendidikan dan perumahan di kota metropolitan jauh lebih mahal dibandingkan daerah pedesaan. Menggunakan satu standar nasional untuk mengukur kesejahteraan sama seperti mengukur seluruh wilayah Indonesia dengan satu ukuran sepatu. Secara administratif memang sederhana, tetapi secara substantif tidak adil.

Akibatnya, muncul apa yang dikenal sebagai exclusion error, yaitu masyarakat yang sesungguhnya masih membutuhkan bantuan justru terlempar keluar dari daftar penerima karena dinilai telah "naik kelas" secara statistik. Mereka tidak cukup miskin menurut data, tetapi juga belum cukup sejahtera untuk hidup tanpa perlindungan negara.

Statistik dan Keadilan

Yang lebih mengkhawatirkan, sistem seperti ini berpotensi mengubah kemiskinan menjadi sekadar persoalan administrasi. Angka kemiskinan memang dapat terlihat menurun karena perubahan metode klasifikasi, tetapi kehidupan masyarakat tidak otomatis menjadi lebih baik. Statistik menjadi lebih indah, sementara dapur rakyat tetap sulit mengepul.

Padahal, tujuan kebijakan sosial bukanlah mempercantik angka di atas kertas, melainkan memastikan setiap warga negara mampu hidup secara layak sebagaimana dijamin Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Negara berkewajiban memelihara fakir miskin dan kelompok rentan berdasarkan kondisi nyata mereka, bukan sekadar berdasarkan kategori statistik.

Karena itu, sistem desil perlu dievaluasi secara serius. *Pertama*, ambang kesejahteraan harus disesuaikan dengan indeks biaya hidup daerah, bukan menggunakan satu standar nasional. *Kedua*, jumlah tanggungan keluarga harus menjadi variabel utama dalam menentukan tingkat kesejahteraan. *Ketiga*, indikator kemiskinan harus lebih menekankan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dan tingkat kerentanan ekonomi dibandingkan sekadar kepemilikan aset.

Data memang penting. Statistik juga diperlukan. Namun, ketika data kehilangan kemampuan membaca kenyataan, maka kebijakan yang lahir darinya akan kehilangan rasa keadilan. Desil hanyalah alat ukur. Ia tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk menutup mata terhadap kenyataan bahwa jutaan pekerja Indonesia masih bekerja setiap hari, tetapi tetap hidup dalam kemiskinan yang tak lagi terlihat oleh statistik. Sebab pada akhirnya, yang harus diukur bukan sekadar pendapatan masyarakat, melainkan kemampuan mereka untuk hidup secara bermartabat.