
Oleh: Abd. Muqit
(Ahli linguistik, Akademisi Politeknik Negeri Malang)
Ada satu emosi yang tidak diajarkan di institusi mana pun, tetapi dimiliki setiap individu sejak lahir: rasa malu. Ia hadir tanpa undangan saat kita melakukan hal yang kita ketahui salah. Wajah memerah, suara menurun, langkah menjadi ragu.
Rasa malu berfungsi sebagai alarm batin. Ia mengingatkan bahwa ada batas yang baru saja terlanggar. Dalam konteks pemerintahan, alarm ini seharusnya berbunyi paling nyaring, karena pejabat publik memegang tanggung jawab, bukan sekadar jabatan. Namun, beberapa tahun terakhir, seolah alarm ini dimatikan, khususnya di lingkaran kekuasaan tertinggi.
Malu dan Batas Rasa malu lahir dari perilaku yang tidak etis dan tidak bermoral. Dari sinilah fondasi etika bermula. Etika bukan hanya sekadar daftar norma, tetapi tindakan yang berlandaskan pada rasa malu serta kesadaran moral. Individu yang beretika tidak perlu menunggu adanya larangan hukum untuk menyadari bahwa sesuatu itu tidak pantas.
Alam juga memiliki batasan. Seekor singa menetapkan wilayahnya dan menghormati teritorial kelompok lain. Ada garis yang tidak boleh dilanggar sembarangan. Jika hewan saja mampu hidup dengan batas, apa yang terjadi pada manusia yang sudah kehilangan rasa malu?
Mereka dapat terjerumus lebih rendah dari hewan. Hewan tidak memiliki akal budi untuk mempertimbangkan, sementara manusia memilikinya. Kecerdasan inilah yang menjadi ciri khas manusia, dan karena kecerdasan pula, kegagalan moral tersebut menjadi semakin memalukan. Sah Belum Tentu Pantas Polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi contoh terkini. Di awal Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap keabsahan dokumen setara SMA yang diserahkan kepada KPU. Secara hukum, kasus ini dianggap tuntas. Namun, pihak pelapor tetap membawanya ke Bareskrim, dan masyarakat terus mengajukan pertanyaan.
Tulisan ini tidak bertujuan untuk menghukum; itu adalah hak pengadilan. Saya ingin menyoroti aspek sikap. Ketika latar belakang pendidikan seorang pemimpin menjadi sorotan, cara yang seharusnya sederhana menjadi jelas: buka secara transparan, jelaskan dengan gamblang, dan biarkan publik mengevaluasi.
Yang terjadi justru berlawanan. Persoalan diserahkan kepada prosedur, dan prosedur itu dijadikan perisai. Istilah “sah” berdasarkan berkas dianggap cukup, seolah tidak ada pertanyaan mengenai kepantasan.
Pola ini bukan hal baru. Pada tahun 2023, Putusan MK Nomor 90 membuka pintu pencalonan Gibran melalui pelonggaran persyaratan usia. Majelis Kehormatan MK kemudian menyatakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, melakukan pelanggaran etik serius dan mencopotnya dari jabatannya.
Namun, putusan tetap berlaku dan pencalonan terus diusung. Presiden Joko Widodo, ayah dari calon, tidak menunjukkan tanda-tanda untuk melakukan peninjauan kembali. Di sini, rasa malu diuji, dan di sinilah ia tampak menghilang. Hukum ditegakkan setengah-setengah, sementara etika telah sepenuhnya ditinggalkan.
Mengapa Rasa Malu Hilang
Ada sedikitnya tiga faktor yang menyebabkannya. Pertama, ketamakan. Individu yang tamak tidak pernah merasa cukup, sehingga setiap batas dipandang sebagai halangan yang perlu disingkirkan.
Kedua, kekuasaan. Kekuasaan memberikan kemampuan untuk mengubah aturan permainan, dan kemampuan itu menggoda individu untuk merasa berada di atas aturan tersebut.
Ketiga, terdapat semacam gangguan mental sosial. Ketika pelanggaran dipandang sebagai hal yang biasa, dibela oleh pendukung, dan kemudian dilupakan oleh masyarakat, kepekaan masyarakat ikut pudar. Rasa malu tidak hanya hilang dari individu, tetapi juga dari komunitas yang seharusnya memperingatkannya.
Franz Magnis-Suseno, dalam beragam tulisannya tentang etika, menjadikan suara hati sebagai inti dari kesadaran moral manusia. Rasa malu merupakan bagian dari hal tersebut. Ia tidak ditanam oleh negara dan tidak dapat dihapus oleh sebuah keputusan.
Namun, rasa malu bisa dengan mudah ditekan oleh kebiasaan membenarkan diri. Saat hal ini terjadi, tidak hanya norma kesopanan yang hilang, tetapi juga esensi kemanusiaan itu sendiri.
Mengembalikan Rasa Malu ke Dalam Masyarakat
Negara ini memiliki banyak peraturan. Namun, yang kurang adalah contoh yang baik. Para pemimpin yang memiliki rasa malu seharusnya mundur sebelum menghadap pada situasi yang terpaksa, menjelaskan sebelum dihadapkan pada tekanan, dan menolak keuntungan yang seharusnya tidak mereka terima. Pemimpin-pemimpin semacam ini mungkin kehilangan posisi mereka, tetapi tidak akan kehilangan harga diri.
Oleh karena itu, rasa malu serta etika harus diutamakan kembali, bukan hanya sebagai semboyan, tetapi sebagai tolok ukur. Media harus tetap mengajukan pertanyaan, kampus harus terus berbicara, dan masyarakat perlu berhenti menerima keadaan yang ada.
Negara yang dipimpin oleh orang-orang yang tidak lagi mengetahui rasa malu sedang mengajarkan pelajaran yang berbahaya kepada rakyatnya: yang terpenting bukanlah kebenaran, melainkan kemenangan.
Info Detak.co | Minggu, 01 November 2026 
