Membangun Kesadaran Membayar Pajak

Penulis: Siti Qurrotu Ayun / Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Berbicara mengenai pajak, banyak sekali gambaran yang terlintas di benak kita bukan? Terlebih setelah beberapa waktu lalu banyak diberitakan kasus � kasus mengenai sistem perpajakan di Indonesia dan mafia pajaknya. Tentunya masih terekam kuat di ingatan kita mengenai pemberitaan tersebut yang sempat membuat gempar dan menghebohkan masyarakat. Masyarakat menjadi sangat geram akibat ulah aparat pemungut pajak yang menyimpang tersebut. Oke, lepas dari itu semua dalam kesempatan ini saya ingin berbagi cerita dan pendapat mengenai sistem perpajakan di Indonesia. Dari segi aparat pemungut pajak dan masyarakatnya yang membayar pajak itu sendiri. Tidak hanya di Indonesia, tetapi di berbagai negara di belahan dunia lainnya tentu menerapkan kewajiban membayar pajak kepada warga negaranya baik pribadi atau badan sesuai dengan kebijakan negara itu sendiri, termasuk Indonesia. Pajak adalah pungutan yang diberikan kepada negara untuk membiayai pengeluaran rutin negara itu sendiri dan di gunakan untuk kemakmuran rakyat. Dari rakyat, dan untuk kesejahteraan rakyat. Yang menjadi permasalahannya, sudahkah hal tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan? 80% penerimaan negara kita bersumber dari pajak. Itu berarti pajak menjadi tulang punggung dalam membiayai anggaran negara dan pembangunan di negara ini. Lalu bagaimana bila masyarakat kurang sadar membayar pajak? Pajak menyatakan tingkat kesadaran membayar pajak masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya seperti Malaysia. Di negeri Jiran tersebut yang saya tahu persentase kepatuhan masyarakat yang membayar pajak mencapai 80 persen sementara Indonesia hanya 30 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran membayar pajak di Indonesia masih sangat rendah. Dari 60 juta penduduk Indonesia yang mampu membayar pajak, hanya 30 persen yang telah memenuhi kewajibannya. Dari beberapa artikel dan berita yang saya baca banyak masyarakat yang kurang antusias membayar pajak dikarenakan pajak dinilai memberatkan dan belum ada manfaat yang bisa di rasakan secara langsung. Proses dan mekanisme membayar pajak dinilai masih rumit, tidak semua masyarakat tau bagaimana cara menghitung dan mengisi SPT. Maraknya kasus penyelewengan pajak yang membuat masyarakat semakin ragu untuk membayarkan uang mereka karena takut disalahgunakan. Lepas dari itu semua, hendaknya sebagai warga negara yang baik, terlebih bagi kita yang memperoleh pendidikan yang lebih baik menyikapi masalah tersebut dengan lebih bijak dan cerdas. Membayar pajak berarti kita turut berpartisipasi dalam pembangunan negara ke arah yang lebih baik. Tidak ada salahnya bagi kita untuk membayar pajak namun dengan cara yang cerdas. Membayar pajak dengan cerdas, maksudnya membuat perencanaan pajak untuk menekan biaya pajak sekecil mungkin tapi tidak melanggar peraturan yang ada dengan memanfaatkan celah dari peraturan tersebut. Hal ini dinilai efektif terutama untuk subjek WP badan yang berskala besar. Melakukan penghematan adalah alternatif yang tepat. Bagi masyarakat yang kurang mengerti bagaimana cara menghitung dan mengisi SPT atau melakukan Tax planning maka Sesuai dengan UU Perpajakan bisa menggunakan jasa seorang konsultan pajak atau badan yang berhubungan dengan masalah tersebut untuk mempermudah menghitung dan melaporkan kewajiban membayar pajaknya. Tidak lupa harus ada koreksi dari pemerintah sendiri dalam penerapan sistem dan peraturan pajak,pelayanan dari aparat pajak yang lebih baik lagi. Pemerintah juga hendaknya lebih transparan lagi dalam pengelolaan pajak dan menindak tegas para aparat pajak yang melakukan penyelewengan agar masyarakat yakin dan percaya untuk membayar pajak. Selain itu patut diperhatikan sarana dan fasilitas umum yang disediakan untuk masyarakat. Fasilitas umum yang ada diperbaiki lagi, dirawat dan dikelola dengan benar untuk memuaskan masyarakat terutama kalangan menengah kebawah. Dengan melakukan perubahan yang lebih baik yang dimulai dari diri kita sendiri dan pemerintah saya yakin pasti sistem perpajakan di Indonesia akan lebih baik lagi dan membawa perubahan untuk kemajuan bersama di negara kita.