Menanti Kejutan Anies Dapat Berlayar di Jakarta

Putusan MK No 60/2024 bak "mukjizat" politik bagi Anies dan PDIP. Konstelasi Pilkada berubah. Tanpa ada MK No 60/2024 sulit bagi Anies dapat berlayar di Jakarta. Demikian pula dengan PDIP. Bukan saja tidak bisa mengusung pasangan calon di Jakarta. PDIP juga bakal jomblo di beberapa propinsi, kota dan kabupaten.

Jalan Anies kembali ke Jakarta terbilang penuh tantangan. Selain menanjak curam. Lampu hazard menyala. Pertanda darurat. Butuh kondisi prima agar selamat dan sampai ke tujuan. Medan merdeka selatan.

Bila kemarin PKS berdalih meninggalkan Anies karena kurang 4 kursi lagi dan Anies menolak menjadi kader PKS. Ini pertolongan Allah subhanahu wata'ala. Diluar prediksi semua pihak. Sehari setelah PKS deklarasi pasangan calon lain di Pilkada Jakarta. Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh melalui Putusan MK No 60/2024 yang disambut sukacita oleh rakyat Indonesia. Demokrasi kembali hidup.

Setelah Anies dan PDIP terkunci. Anies ditinggal PKS. Tiba-tiba ada "mukjizat" politik dari Mahkamah Konstitusi. Anies keluar dari lubang jarum meski belum aman untuk berlayar di Pilkada Jakarta.

Perolehan suara Partai Buruh dan Partai Ummat di Jakarta kurang dari 2 persen. Praktis Anies butuh partai parlemen seperti PDIP dan PKS agar dapat perahu untuk berlayar. Walaupun kita tidak berharap terlalu banyak kepada PKS karena telah bergabung di KIM Plus.

Setidaknya dalih PKS selama ini kurang 4 kursi dan telah melebihi deadline 4 Agustus 2024 terjawab sudah melalui Putusan MK No 60/2024. Kecuali memang PKS ada motif politik lain meninggalkan Anies meski berisiko.

Menurut survei SMRC, 94 persen pemilih PKS akan memilih Anies di Pilkada Jakarta. Hanya 4 persen pemilih PKS akan memilih calon yang diusung PKS di Pilkada Jakarta. Indikator pemilih PKS di Jakarta ingin Anies jadi Gubernur. Akankah PKS mengabaikan suara pemilihnya?

Harapan satu-satunya tinggal PDIP. Politisi PDIP, Masinton Pasaribu menyebut PDIP akan ke KPU, 27 Agustus 2024 guna mendaftarkan Anies sebagai bakal calon gubernur Jakarta.

Mudah-mudahan rencana "bersatunya" Anies dan PDIP di Pilkada Jakarta tahun 2024 sebagai jawaban atas aspirasi warga Jakarta yang menginginkan Anies kembali menjadi Gubernur Jakarta periode 2025-2030.

Mudah-mudahan setelah jalan buntu Anies berlayar di Jakarta terbuka satu persatu. Bakal ada kejutan baru. Anies tidak hanya didukung oleh PDIP, Partai Buruh dan Partai Ummat. Anies dapat "darah segar" baru merapatnya dua partai di detik-detik akhir masa pendaftaran. Wait and see!

Partai parlemen apakah itu? Kita tunggu saja. Semoga kejutan itu benar-benar terjadi. Kita berdoa dan berikhtiar. Selanjutnya kita tunggu takdir terbaik dari Allah untuk Anies dan warga Jakarta.

Jakarta,
20 Shafar 1446/24 Agustus 2024

Tarmidzi Yusuf, Kolumnis