INILAH firasat saya: rantai akan terputus sampai di tersangka baru ini.
Kepolisian Polres Tanah Karo memang sudah menetapkan tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe.
Nama tersangka baru itu: Bebas Ginting. Usia sekitar 65 tahun.
Gintinglah yang membayar sopir angkot dan kuli serabutan untuk membakar rumah Rico. Seisi rumah pun tewas terbakar: Rico, istri, anak, dan cucu. Termasuk satu-satunya harta berharga milik Rico: sepeda motor tua. Kerangka hangus sepeda motor itu kini disimpan di Polres Tanah Karo sebagai salah satu barang bukti.
Sebenarnya ada satu barang bukti lagi yang masih dicari: cincin kawin yang dikenakan di jari manis istri Rico. Belum ditemukan.
Siapa Bebas Ginting?
Jangankan Anda. Rumput yang bergoyang di sudut jalan Kabanjahe pun tahu siapa Bebas Ginting.
Semua orang tahu namanya, tapi takut mengucapkannya: ia preman nomor satu di seluruh Karo. Atau, bahkan, di atas nomor satu.
Semua orang Karo tahu siapa yang berkuasa di kawasan pasar. Siapa pula di kawasan terminal. Dan seterusnya.
Berarti hebat sekali Polres Tanah Karo: punya nyali menangkap Bebas Ginting. Rupanya dua tersangka pelaku pembakar rumah Rico kompak menyebut Bebas Ginting sebagai yang membayarnya.
Bagi Bebas Ginting ditangkap polisi sudah biasa. Itu bagian dari kejagoannya. Maka perkara ini pun, menurut firasat saya, akan berhenti sampai di Ginting. Tidak akan bisa sampai ke siapa yang membayar Ginting, kalau ada.
Saya menghubungi beberapa wartawan di Karo: apakah dalam tulisan-tulisannya Rico pernah mengaitkan nama Bebas Ginting sebagai backing judi dan narkoba.
Mereka menjawab kompak: tidak.
Rico memang bertubi-tubi menyerang backing judi dan narkoba di Karo tapi tidak pernah menyebut nama Bebas Ginting.
Logikanya: Bebas Ginting tidak ada urusan dengan Rico sebagai wartawan TribrataTV Online. Lalu untuk apa Rico membayar dua orang itu untuk membakar rumah Rico.
Kamis besok wartawan Karo menggelar demo ke Polres. Intinya: agar pembakaran rumah Rico diusut sampai tuntas. Mereka juga mempertanyakan mengapa DPRD Karo sama sekali tidak berkomentar soal pembakaran rumah wartawan itu.
Yang juga dituntut wartawan Karo adalah: agar polisi mengungkapkan isi CCTV yang dipasang di satu toko bahan bangunan di sebelah rumah Rico.
CCTV itu sudah disita polisi. Rekaman itulah yang jadi petunjuk untuk melacak pelaku pembakaran.
Pemilik CCTV adalah panglong Setia Budi. ''Panglong'' adalah bahasa Karo untuk menyebut toko yang menjual bahan-bahan bangunan.
Di pojok luar toko itu dipasangi CCTV. Kameranya bisa menjangkau rumah Rico.
Posisi rumah Rico memang di sebelah panglong Setia Budi. Hanya dipisahkan oleh jalan kecil menuju kuburan.
Rumah papan 3x4 meter milik Rico di jalan yang sama dengan panglong: Jalan Nabung Surbakti.
Di Batak Karo memang ada marga Surbakti. Pernah KPU pusat dipimpin oleh seorang bermarga Surbakti. Ada juga ahli politik di Unair bermarga Surbakti.
Nabung Surbakti adalah pahlawan kemerdekaan di Karo yang dijadikan nama jalan di Kabanjahe.
Saya masih gagal menghubungi wartawan yang malam itu mengantarkan Rico pulang pada pukul 00.00.
Ia masih belum mau keluar rumah. Ia masih trauma. Malam itu ia mengantar Rico dengan mobil online. Sudah beberapa hari Rico sendiri tidak berani naik sepeda motor. Ia sudah merasa nyawanya terancam akibat tulisan-tulisannya.
Saya pun berjanji akan ke Karo: manakala polisi berhasil merangkai rantai pembakaran rumah Rico secara utuh, tidak terputus sampai di Bebas Ginting. Anda pun boleh ikut.(Dahlan Iskan)