SBY Desak PBB Ambil Langkah Tegas Terkait Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

JAKARTA - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyatakan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI—Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadon—dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon. Melalui unggahan di media sosial X pada Minggu (5/4/2026), SBY menekankan bahwa meskipun prajurit sejatinya siap mengorbankan jiwa raga demi negara, duka keluarga yang ditinggalkan tetap menjadi beban moral yang berat bagi bangsa. SBY pun mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang mendesak PBB untuk melakukan investigasi serius guna menjelaskan rentetan insiden maut tersebut secara logis dan dapat diterima (acceptable narrative).

Sebagai mantan Kepala Pengamat Militer PBB di Bosnia (1995-1996), SBY memberikan analisis teknis berdasarkan Chapter 6 Piagam PBB. Ia menjelaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian (peacekeepers) pada hakikatnya tidak dibekali senjata berat dan tidak memiliki mandat untuk bertempur. Secara regulasi, mereka seharusnya bertugas di wilayah 'Blue Line' atau 'Blue Zone' yang memisahkan teritori Israel dan Lebanon, bukan di zona perang (war zone). Namun, kondisi saat ini telah berubah drastis di mana lokasi penugasan Kontingen Garuda kini justru menjadi medan tempur aktif antara militer Israel dan Hizbullah.

SBY menilai situasi di Lebanon Selatan saat ini sangat berbahaya bagi keselamatan personel PBB. Ia mengungkapkan bahwa pasukan Israel dikabarkan telah merangsek maju hingga 7 km dari Blue Line, yang secara otomatis menyeret posisi peacekeepers ke tengah-tengah bara pertempuran. Atas dasar argumen tersebut, SBY mendesak PBB di New York untuk segera mengambil keputusan berani: menghentikan penugasan UNIFIL atau merelokasi mereka ke luar medan pertempuran. Ia menegaskan, "Seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL dan atau memindahkan lokasi mereka ke luar medan pertempuran yang masih membara saat ini."

Lebih lanjut, SBY mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera bersidang dan mengeluarkan resolusi yang tegas tanpa menggunakan standar ganda. Mengingat sejarah pengiriman Kontingen Garuda XXIII/A yang ia inisiasi pada tahun 2006, SBY merasa memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan keadilan bagi para prajurit Indonesia. Sebagai sesepuh TNI, ia tetap menyemangati personel Kontingen Garuda XXIII/S yang masih berada di lapangan. "Do your best dan jaga diri baik-baik. Keluarga yang mencintai kalian menunggu kehadiran kembali di Tanah Air," pungkasnya sebagai pesan penguat bagi para prajurit di garda depan.