Sertifikasi Kantin Sekolah untuk Siswa yang Sehat dan Kuat
Para siswa juga perlu dan berhak mendapatkan layanan terbaik dari kantin. Bukan saja masakan yang enak tapi juga sehat dan bergizi. Semata agar mereka terlindungi kesehatannya. | Foto: Istimewa

Beni Kusuma, urban explorer

SELAIN guru, sosok lain yang paling dikenal oleh siswa tentu ibu kantin atau para penjual makanan di kantin sekolah. Merekalah penolong bagi para murid. Di kala jeda, sehabis mengikuti pelajaran -- para pedagang di kantin itulah yang diserbu sekadar untuk mengudap makanan kecil atau mengisi perut yang tak sempat sarapan. Kantin sekolah akan menjadi bagian kenangan dari siswa selepas mereka lulus.

Mungkin tidak berlebihan juga bila kantin disebut sebagai ruang “kelas kedua”. Selain soal perut di sana pula beragam pelajaran secara informal. Adab memesan makan atau minum, mengantre, juga soal mengelola uang jajan. Siswa tentu tidak akan menghabiskan uangnya di sana di saat yang sama mereka juga harus memikirkan semisal ongkos pulang dan hal lainnya seperti melunasi uang kas. Perihal lain juga jadi tempat “pedekate” atau pendekatan buat yang jatuh cinta. 

Namun di sisi lain, para siswa juga perlu dan berhak mendapatkan layanan terbaik dari kantin. Bukan saja masakan yang enak tapi juga sehat dan bergizi. Semata agar mereka terlindungi kesehatannya. Kantin sekolah mereka harus berwujud kantin yang sehat.

Pemprov DKI Jakarta telah mencanangkan percepatan kegiatan sertifikasi kantin sehat sekolah. Dengan kata lain, seluruh kantin dan para pedagang makanan di sekolah-sekolah di DKI Jakarta harus memenuhi beberapa kriteria sebelum membuka lapaknya. Pencanangan itu dilakukan pada Rabu, 14 Desember silam, di SDN 03, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sertifikasi ini memang diperlukan dengan segera. Bukanlah untuk mempersulit para penjaja makanan di sekolah justru untuk memberikan sebuah aturan yang menjamin siswa dapat mendapatkan layanan makanan dan fasilitas yang sehat. Hingga pada akhirnya, para siswa mendapatkan asupan makanan yang tidak saja enak di lidah mereka tapi juga baik untuk kesehatan mereka.

Sebabnya sudah kita tahu bersama, masih banyak makanan yang disajikan oleh para penjaja makanan di sekolah yang kurang memenuhi kriteria sehat atau menggunakan bahan-bahan yang kurang baik bagi kesehatan siswa – yang berada dalam masa pertumbuhan.

Di sisi lain para penjaja makanan dan pengelola kantin sehat dituntut memiliki tanggung jawab untuk menyajikan makanan yang benar-benar berguna bagi para siswa dan lingkungan sekolah lainnya.

Lalu apakah itu Kantin Sehat? Kantin sehat sekolah adalah suatu fasilitas atau unit kegiatan di sekolah yang memberi layanan pendukung bagi kesehatan warga sekolah. Kantin sehat harus dapat menyediakan makanan utama dan makanan ringan yang menyehatkan, yaitu bergizi, higienis, dan aman dikonsumsi oleh peserta didik dan warga sekolah lainnya.

Terdapat empat hal penting dalam pengelolaan kantin sehat ini, yakni komitmen dan manajemen – untuk menghadirkan kantin sehat sekolah tentu sangat diperlukan. Komitmen yang kuat akan melahirkan kewenangan yang kuat dalam mewujudkan kantin sehat sekolah

Kedua, sumber daya manusia pengelola kantin harus memiliki pengetahuan yang baik tentang makanan dan higienisitas kantin. Lalu ada juga mutu pangan yang disajikan dan yang terakhir adalah sarana prasarana – yang tidak saja menyajikan tempat yang nyaman tapi juga sehat – misalnya jauh dari tempat sampah.

Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan standar dan kriteria kantin sehat berdasarkan Kemenkes Nomor 1492 tahun 2006. Aturan yang dalam keputusan menteri ini menetapkan aturan tersedianya tempat mencuci peralatan makanan-minuman dan cuci tangan dengan air bersih yang mengalir. Lalu adanya tempat penyimpanan bahan-bahan makanan, makanan siap saji yang tertutup, dan peralatan makan dan minum. Terakhir mengatur soal jarak dengan lokasi pembuangan sampah sementara  minimal 20 meter.

Sedangkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan menetapkan beberapa syarat kantin sehat di antaranya menyediakan makanan dan minuman yang sehat, aman, dan bersih – memiliki label yang jelas.  Dengan demikian siswa dapat membaca label informasi nilai gizi.  Selain itu,  fasilitas kantin harus mengajarkan cara mencuci tangan dengan baik.

Kantin itu juga harus membatasi persediaan makanan cepat saji dan makanan ringan. Sebaliknya, memperbanyak  persediaan makanan berserat.  Beberapa larangan pun disebutkan. Antara lain tidak menjual makanan dan minuman berwarna mencolok dan memiliki rasa tertentu yang berlebih. 

Syarat dan kriteria yang tidak sulit. Malah, mungkin banyak hal yang dimintakan dalam aturan itu telah dilakukan para pengelola kantin di sekolah-sekolah. Dengan pencanangan ini, menjadi pendorong bagi segera terwujudnya kantin-kantin sehat di seluruh DKI Jakarta.

Dengan demikian komitmen untuk menjaga kualitas pangan di lingkungan sekolah tetap terlaksana dengan baik. Pada akhirnya, yang memetik keuntungan dari semua itu adalah mereka siswa-siswi di DKI Jakarta yang mendapatkan asupan pangan dengan gizi yang baik – dan bermanfaat bagi pertumbuhannya. Siswa yang sehat dan kuat tentu akan menunjang kegiatan mereka dalam menuntut ilmu di sekolah.

Sebaiknya, bagi orang tua – dengan terwujudnya kantin sehat ini akan memberikan ketenangan ketika anak-anak mereka mengonsumsi makanan di luar rumah. (*)