Sinergi Jelantah dan Sawit: Menuju Kemandirian Energi yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

Oleh: Ong Lu Ki, S.T., Ph.D.
(Dosen Program Studi Teknologi Pangan, Universitas Kristen Petra)

Indonesia kini tengah melangkah gagah menuju kedaulatan energi. Komitmen pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar fosil patut diapresiasi tinggi, salah satunya melalui program mandatori biodiesel yang terus meningkat dari B35 hingga B40 di tahun 2025, dan kita bersiap menyongsong B50 yang diwacanakan akan disahkan pada tahun 2026.

Langkah strategis ini menempatkan kelapa sawit sebagai tulang punggung energi nasional. Namun, setiap kebijakan besar tentu membawa tantangan tersendiri yang perlu kita jawab bersama. Data terbaru menunjukkan bahwa pemenuhan target B50 di tahun 2026 diproyeksikan membutuhkan tambahan pasokan Crude Palm Oil (CPO) yang signifikan, mencapai sekitar 3 hingga 5 juta ton di atas kebutuhan saat ini.

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memproyeksikan produksi sawit nasional cenderung stagnan di angka sekitar 53 juta ton pada tahun 2025, sementara konsumsi domestik untuk pangan dan energi terus mendaki. Situasi ini menuntut kita untuk mencari solusi kreatif agar kebutuhan energi tercapai tanpa harus mengorbankan pasokan pangan atau memperluas lahan secara berlebihan yang berisiko bagi lingkungan.

Potensi Mitra dari Dapur Rumah Tangga

Dalam dinamika "Pangan vs Energi" ini, ada satu mitra strategis yang belum sepenuhnya kita rangkul: Minyak Jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Minyak jelantah memiliki profil kimia yang, jika diolah dengan tepat, dapat dikonversi menjadi biodiesel berkualitas setara dengan yang berbasis CPO segar. Pemanfaatan jelantah bukanlah pesaing sawit, melainkan "pelapis" yang dapat meringankan beban pasokan CPO, sehingga industri sawit dapat lebih fokus menjaga stabilitas pangan dan ekspor strategis. Pemanfaatan minyak jelantah dapat meringankan beban target capaian strategi intensifikasi perkebunan sawit melalui inovasi pertanian hingga rekayasa genetika tanaman sawit.

Sebuah studi oleh International Council on Clean Transportation (ICCT) mengindikasikan potensi pengumpulan jelantah di Indonesia sangat besar, namun baru sebagian kecil yang termanfaatkan secara optimal. Bahkan, sebuah observasi kelompok masyarakat lokal Jakarta Selatan di tahun 2022 juga menunjukkan 80% masyarakat masih membuang minyak jelantah ke saluran air karena tidak mengetahui cara memanfaatkan minyak jelantah, tidak ingin repot, dan tidak mengetahui lokasi pengepul minyak jelantah. Jika dibiarkan, pembuangan minyak jelantah di selokan dapat mengakibatkan penyumbatan saluran, lonjakan beban pengolahan limbah organik dalam air selokan serta berpotensi mencemari tanah dan air tanah yang dilewatinya.

Potensi pemanfaatan minyak jelantah ini sebenarnya telah terendus oleh pemerintah. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 2 Tahun 2025 yang membatasi ekspor minyak jelantah sehingga sekalipun harga ekspor minyak jelantah lebih besar sekitar 2 kali lipat dari harga beli pengepul dalam negeri, aliran minyak jelantah dapat tetap berada di dalam negeri. Walaupun demikian, pemberlakuan kebijakan ini masih dirasa kurang efektif karena belum diikuti dengan kebijakan pengumpulan dan pengelolaan stok minyak jelantah yang ada.

Belajar dari Pengalaman: Teknologi Tepat Guna

Tentu, memberdayakan jelantah dari ribuan dapur masyarakat tidak semudah membalik telapak tangan. Tantangan utamanya ada pada karakteristik bahan baku. Berbeda dengan minyak sawit segar, jelantah memiliki kandungan Asam Lemak Bebas (Free Fatty Acid/FFA) yang lebih tinggi akibat proses pemanasan berulang. Pengalaman masa lalu mengajarkan kita bahwa pendekatan teknologi industri skala besar (katalis basa konvensional) kurang cocok diterapkan langsung untuk skala komunitas. Jika tidak ditangani dengan pra-pengolahan (pre-treatment) yang tepat, proses ini berisiko menghasilkan sabun, bukan bahan bakar.

Kabar baiknya, inovasi teknologi terus berkembang. Kini telah tersedia metode esterifikasi berkatalis asam atau enzimatis serta teknologi pemurnian sederhana seperti penyaringan berlapis menggunakan saringan kain dan arang aktif mampu mengatasi tingginya FFA dan pengotor polimer dalam jelantah. Dengan adopsi teknologi tepat guna ini, risiko kerusakan mesin akibat kualitas biodiesel yang rendah dapat dieliminasi. Ini adalah peluang bagi akademisi dan praktisi teknik untuk turun tangan mendampingi masyarakat.

Peta Jalan Kolaborasi: Government, Private, & Community

Mewujudkan ekosistem energi berbasis jelantah memerlukan orkestrasi yang harmonis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat:

  1. Pemerintah sebagai Fasilitator Ekosistem: Kebijakan terbaru terkait tata niaga ekspor produk turunan sawit dapat dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat industri dalam negeri. Pemerintah dapat memperluas perannya dengan menyediakan infrastruktur sentra pengumpulan (collection point) di level kelurahan atau kecamatan. Fasilitas ini tidak hanya menampung, tetapi juga menjamin standar awal bahan baku sebelum diolah lebih lanjut.
  2. Sektor Swasta sebagai Mitra: Pelaku industri biodiesel dapat berperan tidak hanya sebagai pengepul minyak jelantah tetapi juga sebagai penyerap produk setengah jadi dari masyarakat, atau menjadi mentor dalam hal standar kualitas industri. Kemitraan ini menciptakan rantai nilai ekonomi yang saling menguntungkan.
  3. Peran Kampus dalam Penjaminan dan Peningkatan Mutu: Laboratorium perguruan tinggi di berbagai daerah siap mengambil peran strategis dalam Quality Control yang memastikan bahwa setiap tetes biodiesel yang dihasilkan dari tangan warga telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagai wadah periset, kampus dapat menjadi wahana untuk penelitian dan pengembangan proses pengolahan minyak jelantah yang lebih efektif, efisien dan ramah lingkungan melalui hilirisasi minyak jelantah, diversifikasi produk olahan dan keikutsertaan bahan baku yang lebih terbarukan seperti etanol dan arang aktif dari limbah dapur.
  4. Partisipasi Aktif Masyarakat: Masyarakat bukan lagi objek pasif, melainkan aktor aktif ekonomi sirkular. Dengan insentif ekonomi yang menarik dari penjualan jelantah, kebiasaan membuang limbah ke selokan akan bergeser menjadi budaya menabung energi.

Transisi energi Indonesia adalah perjalanan panjang yang membutuhkan gotong royong. Dengan menempatkan minyak jelantah sebagai pendamping CPO, kita tidak hanya memperkokoh ketahanan energi nasional menyongsong era B50, tetapi juga menghadirkan solusi lingkungan yang berdampak langsung hingga ke akar rumput. Mari kita jadikan dapur kita titik awal kedaulatan energi bangsa.