Takhta itu Terjungkal

Oleh: Hasan M. Noer

(Ketua Komunitas Jalan Buku Jakarta)

Dulu ia berdiri di puncak kuasa. Ia gagah dan berani. Bahkan ia berani melawan aturan negara. Ia membuat aturan sendiri. Ia menciptakan kursi sendiri. Ia didukung oleh kekuatan besar di belakangnya. Meski tak kasat mata, tapi mampu membuat setan pun lari terbirit-birit.

Kursi itu bernama Tribrata 1. Dari sana, satu kata bisa menggerakkan ribuan bintara, satu isyarat bisa menutup jalan, membuka jalan, bahkan menghancurkan jalan.

Lima setengah tahun ia duduk di sana, dari Januari 2021 hingga Oktober 2026, menjadikannya Kapolri terlama di era reformasi. Lama. Terlalu lama, hingga ia lupa bahwa takhta itu bukan miliknya, hanya titipan Sang Pemilik Takhta.

Kita masih ingat Januari lalu. Di depan Komisi III, dengan dada membusung dan tepuk tangan dukungan gemuruh anggota dewan di belakangnya, ia berkata tegas: "Saya menolak polisi di bawah Kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja."

Lalu kalimat berikutnya lebih angkuh lagi: "Saya menolak jika Polri ditempatkan di bawah Kementerian. Maka di depan Bapak dan Ibu sekalian (anggota DPR RI Komisi III), saya tegaskan bahwa saya telah perintahkan seluruh jajaran kepolisian, agar berjuang hingga tetes darah penghabisan untuk menolak Polri di bawah sebuah Kementerian."

Wahai. Betapa gagahnya kalimat itu. Seolah ia sedang menantang negara itu sendiri. Wacana Presiden untuk menata Polri di bawah Kementerian Keamanan Rakyat, yang dibahas Komisi Percepatan Reformasi Polri, dijawabnya dengan penolakan terbuka.

Itu bukan sekadar pendapat, itu perlawanan simbolik. Negara ingin menata, ia menolak ditata. Presiden ingin mengatur, ia menolak diatur. Ia lupa, Polri itu alat negara, di bawah presiden, bukan negara di dalam negara.

Anehnya, ucapan Listyo Sigit Prabowo itu, justru disambut dengan tepuk tangan panjang oleh anggota DPR RI. Seakan-akan, Listyo Sigit Prabowo adalah pahlawan mereka yang berhasil memperjuangkan nasib mereka sebagai anggota DPR RI, maka layak disambut dengan tepuk tangan meriah. 

Karenanya, pada hari itu, rakyat melihat sebuah anomali: seorang alat negara menolak tangan negara memegangnya, justru didukung oleh anggota DPR RI Komisi III dengan isyarat simbolik: "tepuk tangan panjang."

Lalu roda pun berputar. Pada 1 Oktober 2026, ia dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Sebuah hadiah perpisahan yang terhormat. Dari penjaga keamanan, menjadi penjaga istana. Dekat dengan pusat kekuasaan. Terlalu dekat. Dan kedekatan itu yang kini menjeratnya.

Selasa malam, 3 November 2026. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin berdiri di Mabes Polri, dengan kalimat pendek yang menggelegar: "Terhadap tersangka, kita tahan di Rutan Mabes Polri."

Tiga inisial disebut: LSP, ASN, EH. Nama pertama adalah Listyo Sigit Prabowo. Mantan Kapolri. Kini Kepala Staf Kepresidenan. Ditahan bersama dua jenderal lainnya karena dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat lainnya, dengan memasukkan nomor telepon ke dalam sistem LIMS tanpa verifikasi pada 2025-2026.

Bayangkan! LIMS: Lawful Interception Management System. Sistem yang diciptakan negara untuk mengintip musuh negara, kini diduga dipakai untuk mengintip kepala negara itu sendiri. Alat yang dibeli dengan uang rakyat untuk menjaga republik, diduga dipindahkan fungsinya untuk menjaga takhta pribadi.

Inilah ironi paling telanjang dalam kalasastra kekuasaan: Ketika sang penjaga gerbang, justru membobol kunci rumah tuannya sendiri.

Dulu ia menolak berada di bawah Kementerian karena takut ada "matahari kembar." Ia ingin langsung di bawah Presiden, tanpa perantara. Alasannya: agar bisa bergerak cepat saat Presiden membutuhkan.

Alasan yang indah. Tapi apa yang terjadi? Ketika ia sudah berada tepat di samping Presiden sebagai KSP, sistem LIMS itu yang bergerak cepat, bukan untuk Presiden, tapi untuk menyadap Presiden.

Ia yang dulu berteriak gagah: "SAYA TOLAK!" Kini, ia dibungkam oleh borgol yang tidak berteriak. Dan ia diam. Ia tak berdaya. Ia berakhir tragis!

Takhta itu akhirnya terjungkal bukan karena didorong musuh, tapi karena teramat berat dipikulnya, membuat ia tersungkur. Takhta yang diduduki terlalu lama akan membuat penghuninya lupa cara untuk turun.

Ia mengira bahwa takhta itu singgasana abadi. Padahal, ia hanyalah kursi kayu yang sewaktu-waktu bisa ditarik oleh rakyat, disahkan konstitusi, dan diizinkan oleh Allah.

Kekuasaan itu seperti air bah. Jika ia mengalir di dalam parit undang-undang, ia menghidupi sawah. Jika ia tumpah keluar parit, ia menenggelamkan rumah yang membangun parit itu. Listyo Sigit lupa membuat parit. Ia membuat bendungan untuk menenggelamkan dirinya sendiri.

Kita tidak sedang bersukacita atas penahanan seseorang. Asas praduga tak bersalah tetap berdiri. Tapi kita sedang meratapi sebuah pelajaran tua yang selalu diulang-ulang oleh sejarah: bahwa setiap orang yang melawan desain Allah demi mempertahankan zona nyaman sendiri, pada akhirnya akan dilawan oleh desain Allah Yang Maha Perkasa.

Dulu ia berkata lebih baik jadi petani daripada berada di bawah kementerian. Hari ini, mungkin ia merindukan sawah itu. Karena di sawah, tak ada LIMS. Di sawah, tak ada yang perlu disadap. Hanya padi yang tumbuh, jujur, tanpa intrik.

Takhta yang hebat dan gagah itu, kini terjungkal tanpa penolong. Dan dari balik jeruji Rutan Mabes, kita mendengar gema yang lirih: "Kekuasaan yang menolak diatur, pada akhirnya akan diatur oleh borgol negara hukum."