DPR Harap Konflik di Pulau Rempang Dapat Diselesaikan dengan Bijaksana
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Foto: Farhan/nr

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus berharap konflik yang terjadi antar warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Dapat diselesaikan dengan lebih bijaksana. Diketahui konflik antara masyarakat adat di Pulau Rempang dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam dipicu oleh penolakan masyarakat adat Melayu Pulau Rempang atas pembangunan kawasan industri di lahan pulau seluas 17 ribu hektare.

"Kita berharap memang kalau ada kegiatan-kegiatan pembangunan nasional terkait dengan hak-hak atas tanah, kalau nggak tuntas ya itu seperti ini. Tentunya kita berharap pihak aparat keamanan baik Polisi maupun dibantu oleh TNI tentu menyelesaikan ini secara arif lah ya," ujar Lodewijk kepada Parlementaria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta pihak-pihak berkepentingan untuk mengedepankan dialog dengan warga agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.

Sebab, tujuan pengembangan wilayah tersebut merupakan tujuan investasi yang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

"Duduk lagi bicara lagi, dialog dengan tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat disana, kemudian selesaikan. Pasti ada masalah-masalah yang belum tuntas. Nah, diharapkan bisa tuntas, supaya kalau tujuannya investasi kan itu memberikan kesejahteraan tetapi kalau itu ternyata awalnya sudah seperti ini tentunya tujuan utamanya tidak tercapai," harap Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini.

Sebagai informasi, peristiwa bentrokan antara aparat dengan masyarakat adat Pulau Rempang dipicu oleh rencana penggusuran pemukiman warga untuk dijadikan Rempang Eco City.

Warga Rempang masih menolak rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pemerintah. Sebab mereka mengklaim sudah menempati wilayah tersebut hampir dua abad.