DPR: Jangan Sampai Institusi Negara Jadi Alat Kepentingan Penindas Warga

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menegaskan, agar kepolisian jangan sampai menjadi alat kepentingan yang tidak benar.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolda Metro Jaya dan  Jajaran, membahas permasalahan sengketa kepengurusan Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM). 

Rapat ini sebagai tanggapan kisruh warga apartemen Graha Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan Pengelolanya yaitu PT Duta Pertiwi Tbk.

"Jangan sampai institusi negara dipakai untuk kepentingan-kepentingan yang nggak benar. Bagi kami bicara tentang institusi kepolisian dibilang state terorism, ini bukan kalimat biasa. Ini kalimat yang merusak institusi kepolisian, kami jaga ini," tandas Desmond saat memimpin rapat di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ketegasan yang Desmond ungkapkan ini semata-maja untuk menjaga institusi kepolisian agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan batas-batas yang melindungi warga negara.

Dia menyampaikan kepada Kapolda Metro Jaya agar tetap menjalankan tugas keamanan dan ketertiban, jika tidak ada unsur pidana maka tidak perlu ikut campur.

"Bagi kami Komisi III, tidak mau institusi kepolisian menjadi alat, kami jaga ini. Kalau sampai polisi dianggap state terorism, benarkah polisi menjadi state terorism, ini yang harus digali, makanya saya tegas, mana ada pidananya. Kalau gak ada pidananya gak usah ikut campur pak Kapolda. Kamtibmas tetap dilakukan, melanggar hukum, tegakan, siapa aja, ini negara hukum kok," papar Desmond.

Sebelumnya saat RDP Komisi III, pada awal bulan lalu yang memanggil Saurip Kadi sebagai perwakilan dari  pemilik dan penghuni apartemen, mengharapkan Komisi III memberikan perlindungan hukum bagi pemilik dan penghuni apartemen Graha Cempaka Mas Jakarta Pusat.

Menurutnya ada permasalahan keperdataan antara warga dengan pengelola, bahkan menurutnya PT Duta Pertiwi menggunakan alat negara untuk mengintimidasi warga.

"Persoalan ini adalah hak keperdataan warga, karena dikangkangi oleh pengelola. Di Graha Cempaka Mas sempat terjadi state terorisme, teror oleh negara, saya buktikan," tandas Saurip Kadi.

Lantas dia menjelaskan sembari memaparkan foto-foto bukti adanya campur tangan aparat yang membeking pengelola.

Di kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, meminta agar para penghuni kompak agar tidak tertindas. Menurutnya ini merupakan bukti rakyat kecil yang tertindas.

"Ini salah satu indikasi, contoh hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas," tegasnya.