
Ketua DPR RI Puan Maharani
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya langkah tegas dari pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi-aksi mengganggu ketertiban publik, apalagi yang mengarah pada praktik premanisme. Hal ini disampaikannya menanggapi maraknya aksi pendudukan kantor instansi pemerintah oleh sejumlah Ormas dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami minta pemerintah untuk menindak tegas Ormas-Ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kalau sampai meresahkan masyarakat,” tegas Puan dalam konferensi pers usai menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan menilai tindakan Ormas yang merangsek masuk dan menduduki kantor lembaga negara tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, tindakan semacam itu bisa mengancam kewibawaan negara dan merusak tatanan demokrasi yang sehat.
“Kalau memang ada Ormas yang sudah berbau premanisme, ya segera dibubarkan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi yang mengarah pada premanisme,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.
Ketua DPR RI juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas Ormas yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap masyarakat maupun aparatur negara. Evaluasi tersebut, kata Puan, penting agar ruang publik tetap aman dan kondusif, serta agar demokrasi tidak disalahgunakan.
“Para penegak hukum harus melakukan evaluasi terhadap Ormas-ormas seperti itu. Jangan sampai kemudian kebebasan berorganisasi dimanfaatkan untuk menebar ancaman atau tekanan,” ujarnya.
Puan menyatakan DPR RI akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan supremasi hukum, khususnya terkait regulasi dan pengawasan terhadap Ormas yang berpotensi merusak ketenteraman masyarakat.