_saat_memimpin_Rapat_Paripurna_di_ruang_rapat_Paripurna_DPR_R20250306131640.jpeg)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Runi/vel
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan keanggotaan Pansus (panitia khusus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Permusyawaratan DPR-RI, antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 5 Maret 2025 memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara.
"Memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud," tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna yang diiringi dengan seruan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya, Adies pun mempersilahkan nama-nama susunan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Yang mana didalamnya, disetujui Junico B.P. Siahaan, Hasanudin, Stevano Rizki Adranacus, I Wayan Sudirta, Alex Indra Lukman, dan Yasti Soepredjo dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kemudian, Dari Fraksi Partai Golkar adalah Nurul Arifin, Gavriel P. Novanto, Mangihut Sinaga, Ilham Pangestu, dan Ali Mufthi.
Lalu dari Fraksi Gerindra adalah Andi Iwan Aras, Mulyadi, Endipat Wijaya, dan Moreno Soeprapto. Sedangkan dari Fraksi Nasdem adalah Amelia Anggraini, Rajiv, Mori Hanafi, dan Teguh Iswara Suardi.
Sementara itu, dari Fraksi PKB menetapkan Hasanuddin Wahid, Syamsu Rizal, Abdullah, dan M. Hilman Mufidi. Lalu, dari PKS adalah Habib Idrus Salim Aljufri, Hamid Noor Yasin, dan Yanuar Arif Wibowo. Dari Fraksi PAN adalah Farah Puteri Nahlia dan M. Syauqie, lalu dari Demokrat yakni Frederik Kalalembang dan Ishak Mekki.