DPR Siap Tindak Lanjuti Perlindungan bagi Pengemudi Ojek Online
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, saat diwawancara awak media usai audiensi bersama serikat pekerja pengemudi online di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Mario/vel

JAKARTA - DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan tindak lanjut perlindungan bagi pekerja online, khususnya pengemudi ojek online (ojol). Sebagaimana diketahui, topik serupa pun telah menjadu bahasan dalam rapat antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek kembali kesimpulan rapat yang pernah disepakati bersama Kemenhub. Hal ini menjadi tindak lanjut atas keluhan serikat pekerja pengemudi online yang menilai belum ada perhatian nyata dari kementerian terkait, meski pertemuan tersebut sudah berlangsung.

“Kita akan dorong kembali agar kesimpulan rapat antara Komisi V dan Kementerian Perhubungan bisa segera ditindaklanjuti. Harapannya, para pekerja online dapat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan sosial dengan lebih cepat,” ujar Saan pasca gelaran audiensi bersama serikat pekerja pengemudi online di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

Lebih lanjut, Saan menyebut bahwa tindak lanjut tersebut akan menjadi salah satu poin penting yang disampaikan kepada Presiden. DPR berharap pemerintah dapat segera merumuskan langkah kebijakan, baik melalui undang-undang maupun peraturan presiden, yang dapat memberikan payung hukum bagi para pekerja online.

“Komitmen DPR adalah memastikan bahwa suara pekerja online mendapat perhatian serius. Perlindungan sosial bagi mereka, termasuk jaminan saat terjadi kecelakaan kerja, merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera diakomodasi,” tegasnya.

Dengan adanya dorongan ini, lanjut Saan, DPR menargetkan agar pekerja online tidak lagi berada dalam kekosongan payung hukum, sehingga keberadaan mereka sebagai bagian penting dari sektor transportasi digital memperoleh kepastian dan perlindungan yang layak.