JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
PARLEMEN
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Parlemen / Minggu, 18 Februari 2018
Parlemen Lainnya
Jumat, 25 Oktober 2024
Menjaga Performa Anies sebagai Partner Konstruktif Pemerintahan Prabowo
Pascapelantikan presiden baru, sosok Anies Baswedan tetap menjadi figur penting dalam perpolitikan...
Kamis, 24 Oktober 2024
Anies Baswedan Bagikan Kisah Inspiratif Pertemuan Natsir dan Tjokroaminoto
YOGYAKARTA– Anies Baswedan menggugah para generasi muda dengan kisah pertemuan dua tokoh besar...
Rabu, 23 Oktober 2024
Konsolidasi dengan Pemenangan PKS Se-Sultra, Giona-Subhan Yakin Menang Pilwali Kendari
KENDARI – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 3, Giona Nur Alam dan Subhan,...
Rabu, 23 Oktober 2024
Momen Hangat Kunjungan Anies Baswedan ke Duta Besar Jepang untuk Indonesia
JAKARTA- Anies Baswedan melakukan kunjungan ke Duta Besar Jepang untuk Indonesia, YM Masaki Yasushi,...
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Pesan Anies Baswedan: Think Like a Stranger, Act Like a Native untuk Berpikir Kritis
Rabu, 18 Desember 2024
Relawan Khofifah-Emil Lakukan Aksi Jalan Kaki ke IKN, Khofifah Titipkan Udeng Madura untuk Warga Ibu Kota Nusantara
Rabu, 18 Desember 2024
Prabowo: Persiapan Libur dan Nataru Sudah Matang
Selasa, 17 Desember 2024
Wali Kota Eri Cahyadi Mediasi Pengelola dan Penghuni Apartemen Bale Hinggil Terkait Akses Fasum
Selasa, 17 Desember 2024