Karhutla Meningkat, Pemerintah Diminta Percepat Bantuan dan Antisipasi Asap Lintas Negara
Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kapolres AKBP Kadek Ary Mahardika memantau langsung pemadaman karhutla di Desa Rasau Jaya Umum, Kamis (26/6) petang. (ASHRI ISNAINI/PONTIANAK POST)

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta pemerintah khususnya pemerintah daerah, untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikannya menyusul laporan karhutla yang kembali meluas di berbagai daerah.

“Ini masalah klasik, banyak pihak-pihak yang punya kepentingan pribadi atau kelompok lalu melakukan pembakaran untuk membuka lahan gambut. Dampaknya jelas bukan ke mereka, tapi masyarakat yang ada di sekitar lahan,” ujar Daniel dalam keterangan persnya, Selasa (29/7/2025).

Ia mencontohkan kondisi di Kalimantan Barat, khususnya di Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya, yang sejak 20 Juli mengalami kebakaran lahan seluas 3 hektare. Meski api sudah padam, kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut. Lebih serius lagi, pada 24 Juli, kebakaran di Kabupaten Mempawah mencakup dua desa dan meluas hingga 100 hektare.

“Maka penting bagi Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat terdampak karhutla. Apalagi kabut asap masih terus terjadi meski api sudah dipadamkan,” imbuh Daniel.

Daniel juga mengingatkan dampak regional dari karhutla yang berpotensi menimbulkan protes dari negara tetangga.

“Kita juga harus memerhatikan pencegahan kabut asap ke negara tetangga. Jangan sampai Indonesia diprotes lagi karena ‘mengekspor’ kabut asap. Pemerintah harus bisa mencegah,” tegasnya.

Wilayah seperti Rokan Hilir di Riau, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, disebut berpotensi mengirimkan asap ke luar negeri. Ia mengapresiasi upaya Kementerian Kehutanan dan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) yang melakukan patroli hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) demi mencegah hal tersebut.

Terakhir, Daniel menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran lahan, termasuk perusahaan yang masih menggunakan metode pembukaan lahan dengan membakar.

“Penegakan hukum penting, tapi jangan sampai ini menjadi langkah kuratif yang belum menyentuh akar permasalahan,” pungkasnya.

Dilansir dari berbagai sumber, Kalimantan Barat menetapkan status Siaga Darurat menyusul temuan 399 hotspot per 23 Juli 2025, dengan sebaran tertinggi di Sanggau, Sintang, dan Mempawah. Di Kabupaten Mempawah, kebakaran meluas hingga 100 hektare, sementara di Desa Rasau Jaya Umum, Kubu Raya, tiga hektare lahan terbakar masih menyisakan asap. Tim gabungan di lapangan menghadapi kendala akses, minimnya air, dan terbatasnya peralatan pemadaman.