Kasus Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Komisi IX Minta BGN Audit Nasional SPPG
Suasana di ruang Instalasi Poliklinik Spesialis, RSUD R.T Notopuro Sidoarjo salah rumah sakit tempat dirawatnya ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah, Tanggulangin yang diduga mengalami keracunan usai menyantap porsi Makan Bergizi Gratis (MBG), S

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan keracunan massal yang dialami ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Sidoarjo, Jawa Timur.

Nurhadi menyebut dugaan keracunan yang menyebabkan 293 santri menjalani perawatan di delapan rumah sakit harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, keselamatan penerima manfaat tidak boleh dikesampingkan dalam upaya memperluas cakupan program MBG.

“Kalau benar 293 santri harus mendapatkan perawatan di delapan rumah sakit dan ada yang mengalami gejala berat, ini bukan persoalan kecil. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG,” kata Nurhadi, Rabu (2/9/2026).

Ia meminta kasus di Sidoarjo tidak dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. BGN dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan MBG, terlebih persoalan serupa disebut terjadi di sejumlah daerah.

Nurhadi menegaskan penyebab pasti kasus Sidoarjo tetap harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Namun, evaluasi terhadap keamanan pangan harus mencakup seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari kebersihan dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses pengolahan, pengendalian suhu, penyimpanan, distribusi, hingga waktu makanan dikonsumsi.

“Dari berbagai evaluasi sebelumnya, persoalan keamanan pangan MBG mencakup banyak hal, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu makanan, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, sampai distribusinya,” ujarnya.

Politikus Fraksi Partai NasDem itu mencontohkan hasil evaluasi di Papua yang masih menemukan sejumlah persoalan terkait sanitasi, pengendalian suhu, penyimpanan bahan baku dan makanan matang, serta distribusi.

Karena itu, ia mendorong BGN mengubah pola penanganan dari sekadar merespons kasus setelah terjadi menjadi sistem pencegahan yang ketat sejak makanan diproduksi hingga dikonsumsi penerima manfaat.

Nurhadi juga menyampaikan sejumlah langkah yang perlu dilakukan BGN. Pertama, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memenuhi standar keamanan pangan sebelum mulai beroperasi. Menurutnya, peningkatan jumlah dapur dan penerima manfaat tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan pangan.

Kedua, pengawasan terhadap SPPG harus dilakukan secara langsung dan menyeluruh, bukan sebatas pemeriksaan administratif. Pemeriksaan perlu mencakup kondisi dapur, bahan baku, proses pengolahan, suhu penyimpanan, kebersihan peralatan, kualitas air, hingga distribusi makanan.

Ketiga, BGN perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah. Seluruh lembaga terkait dinilai harus memiliki pola pengawasan yang terintegrasi untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan di lapangan.

Keempat, Nurhadi mendorong penerapan sistem pelacakan atau traceability pada seluruh rantai penyediaan makanan MBG. Sistem tersebut dinilai penting agar sumber masalah dapat segera ditelusuri apabila terjadi insiden.

“Kalau terjadi satu kasus, BGN harus bisa dengan cepat mengetahui makanan itu diproduksi di mana, bahan bakunya berasal dari siapa, siapa penjamah makanannya, kapan dimasak, bagaimana suhunya, kapan dikirim dan kapan dikonsumsi,” katanya.

Kelima, ia meminta sanksi tegas diterapkan terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan. Sanksi, menurutnya, tidak cukup berupa teguran, tetapi dapat berupa penghentian operasional, evaluasi, dan kewajiban melakukan perbaikan. Untuk pelanggaran berat atau berulang, izin operasional dinilai perlu dipertimbangkan untuk dicabut.

Nurhadi juga mendorong BGN melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Audit tersebut diperlukan untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten dan tidak hanya diperiksa setelah muncul dugaan kasus keracunan.

“Kita semua mendukung program MBG karena tujuan program ini sangat baik. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan kesehatan karena aspek keamanan pangannya tidak dijaga dengan baik,” tuturnya.

Menurut Nurhadi, aspek gizi dan keamanan pangan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam program MBG.

“Prinsipnya sederhana: makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Jangan sampai masyarakat harus memilih antara mendapatkan gizi atau mendapatkan keamanan pangan. Keduanya adalah satu paket,” tegasnya.

Ia berharap dugaan keracunan massal di Sidoarjo menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat penerapan standar keamanan pangan di seluruh SPPG.

“Jangan hanya setelah terjadi kasus,” pungkas Nurhadi.