Keracunan MBG di Karo, Komisi IX Desak Evaluasi dan Perketat Keamanan Pangan
Ilustrasi | Foto: istimewa

JAKARTA - Kasus dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi para siswa yang menjadi korban serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sorotan tersebut muncul setelah salah satu korban, siswi berusia 16 tahun berinisial FP, dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi itu disebut membuat korban tidak lagi mengenali guru dan teman-teman sekolahnya.

Nurhadi menilai kejadian di Berastagi, Kabupaten Karo, tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai kasus keracunan makanan biasa. Menurutnya, keselamatan anak harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Kasus di Berastagi, Karo ini sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Yang paling memprihatinkan adalah adanya anak yang sampai harus menjalani perawatan berulang dan dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius, karena keselamatan dan masa depan anak tidak boleh menjadi risiko dari sebuah program pemerintah,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).

Keseriusan kasus tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026. Berdasarkan pemeriksaan, sampel makanan yang disajikan kepada siswa dinyatakan positif mengandung tiga jenis bakteri, yakni Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli).

Selain ditemukan dalam sampel makanan, bakteri Staphylococcus aureus juga terdeteksi pada sampel muntahan salah seorang korban.

Atas temuan tersebut, Nurhadi meminta pemerintah memastikan seluruh siswa yang terdampak memperoleh layanan kesehatan secara menyeluruh. Ia menilai penanganan korban tidak boleh berhenti setelah gejala akut mereda, tetapi harus dilanjutkan dengan pemantauan kondisi kesehatan dalam jangka panjang.

“Seluruh korban harus mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan hanya sampai gejala akutnya hilang. Pemerintah juga harus membuka hasil investigasi secara transparan kepada orang tua korban maupun masyarakat,” tegasnya.

Selain memastikan penanganan korban, Nurhadi mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab menyediakan makanan MBG di lokasi kejadian.

Audit tersebut, kata dia, harus dilakukan terhadap seluruh tahapan penyediaan makanan. Pemeriksaan perlu mencakup pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, transportasi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh siswa.

“Harus dilakukan audit total terhadap SPPG, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, transportasi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” jelasnya.

Nurhadi juga mengingatkan agar penyelesaian kasus tidak berhenti pada tindakan administratif, seperti pencopotan kepala SPPG. Jika investigasi dan bukti ilmiah menunjukkan adanya kelalaian, ia meminta proses hukum serta pertanggungjawaban dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Nurhadi menegaskan dukungannya terhadap program MBG sebagai salah satu program strategis pemerintah. Ia menilai program tersebut memiliki tujuan yang baik, tetapi pelaksanaannya harus dibarengi dengan penerapan standar keamanan pangan yang ketat.

“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya. Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Komisi IX DPR RI yang menjadi mitra pemerintah dalam bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, Nurhadi memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus tersebut. Ia berharap kejadian di Karo menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelaksanaan MBG secara nasional.

“Kami di Komisi IX akan mendorong agar kasus Karo ini menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan MBG secara nasional. Jangan sampai kejadian seperti ini berulang di daerah lain,” pungkas Nurhadi.