Komisi II DPR: Ayo ke TPS Demi Tentukan Masa Depan Bangsa Indonesia
Dok. DPR RI

MEDAN - Pada tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari besar nan krusial bagi setiap Warga Negara Indonesia.

Pasalnya, hari tersebut menjadi penentu nasib masa depan bangsa hingga lima tahun depan mendatang. Sikap gegabah dan apatis tidak bisa diabaikan.

Sebab itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengajak para pemilih untuk datang berduyun-duyun ke tempat pemungutan suara (TPS) yang ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Ia pun meminta agar elemen masyarakat memantau aktif pelaksanaan pemilu karena agenda ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Demikian ajakan tersebut disampaikannya saat ditemui oleh Parlementaria di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu lalu (7/2/2024).

Walaupun diselenggarakan pada ‘tanggal kejepit’, dirinya berharap tidak melunturkan antusiasme pemilih untuk mencoblos.

“Kehadiran bapak dan ibu di TPS itu menjadi penting, penentu tentang masa depan kita. Jadi, jangan sampai kita tidak datang karena hanya ingin libur saja. Ini menentukan nasib bangsa kita. Pastikan untuk datang, 14 Februari,” ucap Doli.

Memanfaatkan Masa Tenang Pemilu 2024, Politisi Fraksi Golkar itu mengingatkan untuk mempelajari visi dan misi para calon presiden, para calon wakil presiden, dan para calon legislatif sebelum memutuskan untuk mencoblos.

Diketahui, Masa Tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024 sampai Selasa, 13 Februari 2024.

“Jika partisipasi (pemilih) tinggi, harapannya Indonesia memiliki pemimpin yang berkualitas dan para wakil rakyat yang sesuai dengan pilihan hati nurani masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan jumlah total sekitar 204,8 juta pemilih. Angka tersebut terdiri dari pemilih di dalam dan luar negeri, yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 128 negara perwakilan.

Lebih lanjut, lima Provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak. Kelima provinsi itu ialah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.

Secara rinci, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan KPU untuk memfasilitasi para pemilih baik di dalam dan luar negeri sebanyak 823.220.