Komisi V DPR: Jangan Tunggu Anggaran, Penanganan Darurat Bencana NTT Harus Segera Jalan!
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Raker dan RDP Komisi V di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto: Oji/Mahendra

JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah memastikan penanganan darurat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan cepat dan tidak terhambat persoalan ketersediaan anggaran. Ia menegaskan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dapat memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk segera membuka akses serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terdampak.

Lasarus mengatakan, dalam kondisi darurat, pemerintah tidak perlu ragu mengambil langkah yang diperlukan. Menurutnya, apabila kebutuhan penanganan di lapangan melampaui alokasi awal sekitar Rp100 miliar, Kementerian PU dapat menggunakan tambahan anggaran sesuai kebutuhan.

“Kalaupun harus mengambil dana lebih dari Rp100 miliar pun, Bapak lakukan saja di sana. Agar penanganan kebutuhan darurat di NTT bisa dilakukan dengan segera,” kata Lasarus dalam Raker dan RDP Komisi V DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menteri PU menjelaskan bahwa kementeriannya untuk sementara menggunakan anggaran yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan penanganan darurat bencana di NTT. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya penjelasan dari Kementerian Keuangan bahwa kebutuhan penanganan bencana semestinya dibiayai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, keterbatasan anggaran BNPB membuat pemerintah perlu menyiapkan langkah alternatif agar penanganan di lapangan tetap berjalan. Karena itu, Kementerian PU memilih menggunakan anggaran yang tersedia terlebih dahulu untuk merespons kebutuhan mendesak.

Lasarus menilai keputusan untuk segera bergerak sangat penting karena kondisi penanganan bencana di NTT masih menghadapi tantangan berat. Komisi V DPR RI memperoleh informasi bahwa sejumlah wilayah terdampak hingga kini masih belum dapat diakses. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat distribusi bantuan kepada masyarakat.

“Masih cukup berat, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam menangani bencana di NTT. Bahkan ada beberapa daerah masih belum bisa diakses. Sedangkan belum bisa diakses, berarti bantuan belum bisa datang,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selain persoalan akses, Lasarus juga menyoroti pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak. Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembangunan sumur bor sederhana sebagai salah satu solusi cepat, dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Menurut Lasarus, dalam situasi darurat, penyediaan sumber air tidak harus selalu menunggu pembangunan infrastruktur berskala besar. Yang terpenting, masyarakat dapat segera memperoleh akses terhadap air bersih.

“Yang penting air bisa ditemukan. Itu menurut saya bisa. Saya pengalaman kalau di tempat saya di Kalimantan, kita bisa dengan alat yang sederhana itu satu-dua hari, satu sumur sudah bisa jadi,” katanya.

Ia berharap pendekatan tersebut dapat diterapkan di wilayah terdampak bencana di NTT apabila kondisi lapangan memungkinkan. Solusi yang sederhana dan cepat dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sembari pemerintah menyiapkan penanganan serta pembangunan infrastruktur yang lebih permanen.

Lasarus menegaskan Komisi V DPR RI mendukung langkah Kementerian PU dalam menangani kondisi darurat di NTT.

Ia meminta persoalan keterbatasan anggaran maupun pembagian kewenangan antarlembaga tidak menjadi alasan untuk menunda penanganan masyarakat terdampak.

“Daripada kita saling tunggu, Bapak tanya juga BNPB, duitnya juga tidak ada. Siapa yang mesti memperbaiki situasi yang dalam keadaan darurat ini? Jadi monggo, Pak, kami support,” pungkas Lasarus.