Legislator Kecam Promosi Miras Pakai Hafalan Surah Al-Quran
Foto: ist

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengecam aksi promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara yang menggunakan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai bagian dari tantangan berhadiah.

Kontroversi muncul setelah tantangan tersebut menawarkan sebotol minuman beralkohol sebagai hadiah bagi peserta yang mampu menghafalkan Surah Ad-Dhuha.

Maman menilai penggunaan ayat suci Al-Qur'an dalam kegiatan promosi minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, aktivitas tersebut tidak hanya bertentangan dengan etika, tetapi juga berpotensi melukai perasaan umat Islam.

"Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur'an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk," tegas Maman dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Politikus PKB dari daerah pemilihan Jawa Barat IX itu mengingatkan bahwa setiap kegiatan promosi di ruang publik, termasuk dalam festival musik dan acara hiburan, harus memperhatikan norma agama serta nilai sosial yang berlaku di masyarakat.

Menurutnya, kreativitas dalam pemasaran tetap memiliki batas dan tidak semestinya mengabaikan sensitivitas keagamaan demi menarik perhatian publik.

"Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama," ujarnya.

Maman juga meminta pihak penyelenggara festival maupun pelaksana kegiatan promosi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai munculnya aktivitas tersebut.

Ia menilai perlu ada evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam penyelenggaraan kegiatan publik.

"Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi," kata Maman.

Lebih lanjut, Maman berharap kontroversi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara acara dan pelaku industri pemasaran untuk lebih berhati-hati dalam membuat konsep promosi.

Ia mengingatkan agar upaya mengejar perhatian publik maupun viralitas tidak dilakukan dengan mengorbankan nilai-nilai agama.

"Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terulang lagi," pungkasnya.