Mahasiswa Desak UKT Diturunkan, PDIP Surabaya: Sesuai Rekomendasi Rakernas V

Perwakilan mahasiswa lintas Perguruan Tinggi di Kota Surabaya mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan kota Surabaya untuk dengar pendapat terkait implementasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Adrian Felix VM salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri di Kota Surabaya menyampaikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal dirasa mempersulit anak bangsa untuk mengenyam jenjang pendidikan tinggi.

“Kami mengajukan banding UKT seringkali gagal dipenuhi padahal kondisi perekonomian keluarga kurang memungkingkan untuk membayar UKT sebesar Rp 6 juta per Semester”, kata Adrian Felix.

Ketua Repdem Kota Surabaya Garry Prakoso mennyampaikan komitmen Repdem untuk memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang kondisi ekonomi terbatas untuk dapat menempuh pendidikan tinggi karena terkendala mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal.

“Kita juga berkewajiban berjuang agar pendidikan bagi warga negar dapat dijangkau , karena negara memiliki tanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak bangsa “, ujar Garry Prakoso

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat menyampaikan bahwa kantor desakan publik karena kenaikan Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi perhatian PDI Perjuangan dalam Rakernas ke - V di Jakarta.

 “Dalam Rekomendasi Rakernas ke - V  PDI Perjuangan memberikan perhatian penuh untuk mendesak pemerintah menurunkan UKT melalui revisi Permendikbud terkait”, tegas Achmad Hidayat.

Dirinya juga menyampaikan akan meneruskan aspirasi mahasiswa pada pimpinan partai untuk dapat diperjuangkan melalui saluran politik PDI Perjuangan,

“Pada prinsipnya kita sama - sama ingin sistem pendidikan sebagai sarana mencerdaskan anak bangsa , kita dorong agar UKT diturunkan dan beasiswa KIP Kuliah diperluas”, imbuhnya.