Netty: Barang Bersubsidi Harus Tepat Sasaran, Bukan untuk Dapur MBG
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto: Septa/Karisma

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan barang-barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng MinyaKita.

Menurut Netty, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan berbagai bentuk subsidi pemerintah tetap dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya dan tidak dialihkan untuk kebutuhan operasional program pemerintah.

"Subsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penggunaannya harus tetap tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah," ujar Netty dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Politikus Fraksi PKS itu menilai Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berorientasi pada peningkatan asupan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.

Ia menambahkan, kewajiban bagi SPPG untuk membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) dapat menciptakan kepastian pasar sekaligus membantu menjaga stabilitas harga komoditas di tingkat produsen.

"Kebijakan ini dapat memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan peternak. Program MBG harus mampu memberikan manfaat yang luas, baik bagi penerima manfaat maupun bagi para pelaku usaha pangan lokal," katanya.

Meski demikian, Netty mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut didukung tata kelola yang baik sehingga tidak menghambat operasional dapur MBG. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan sistem pengadaan bahan pangan berjalan dengan jelas, anggaran tersedia secara memadai, serta seluruh SPPG mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaannya.

"Larangan menggunakan barang bersubsidi harus diikuti dengan sistem pengadaan yang jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG. Jangan sampai kebijakan yang baik justru berdampak pada terganggunya operasional dapur atau menurunkan kualitas makanan yang diterima anak-anak," ujarnya.

Selain itu, Netty mendorong Badan Gizi Nasional memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk membuka ruang partisipasi publik untuk mengawasi penggunaan anggaran dan proses pengadaan bahan pangan.

Ia menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan faktor penting dalam menjaga keberhasilan program sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

"Akuntabilitas adalah kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat akan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," tegasnya.