
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Munchen/Karisma
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional menyusul sorotan publik mengenai dugaan sikap tidak empatik sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Puan, persoalan yang mencuat tidak semata berkaitan dengan perilaku sejumlah nakes di media sosial. Keluhan mengenai lambannya pelayanan rumah sakit juga perlu menjadi perhatian karena menyangkut kualitas sistem kesehatan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
"Dalam peristiwa yang sedang menjadi sorotan masyarakat, sebenarnya persoalan yang muncul bukan hanya soal nirempati sejumlah oknum nakes, tetapi juga tentang sistem dan pelayanan kesehatan itu sendiri yang harus digarisbawahi," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Kasus tersebut bermula dari unggahan pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan telah menunggu sekitar delapan jam tanpa memperoleh kamar rawat inap.
Unggahan itu kemudian menjadi perhatian luas dan mendapat berbagai respons di media sosial. Sejumlah akun yang diduga merupakan tenaga kesehatan berdasarkan informasi pada profil mereka memberikan komentar bernada merendahkan terhadap keluhan tersebut.
Perhatian publik semakin besar setelah pihak keluarga menyampaikan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kondisi tersebut kemudian memunculkan kritik terhadap respons sejumlah tenaga kesehatan yang dianggap tidak menunjukkan empati kepada pasien.
Puan menyayangkan munculnya komentar bernada bullying tersebut. Ia menegaskan bahwa empati merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan karena pasien berada dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan dan perlindungan.
"Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, karena ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan harus berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS," ujarnya.
Selain aspek perilaku tenaga kesehatan, Puan meminta pemerintah mengevaluasi sistem pelayanan rumah sakit, terutama terkait akses dan ketersediaan layanan bagi pasien BPJS.
Menurutnya, rangkaian persoalan mulai dari keluhan mengenai lamanya memperoleh perawatan, munculnya komentar negatif dari sejumlah nakes, hingga kabar meninggalnya pasien harus dilihat sebagai momentum untuk memperbaiki sistem secara lebih luas.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan," kata Puan.
Ia menilai persoalan tersebut telah berkembang melampaui kasus di satu fasilitas kesehatan ataupun tindakan individu. Kejadian itu, menurut Puan, menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara memberikan pelayanan ketika warga berada dalam kondisi rentan.
"Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional," tegasnya.
Karena itu, Puan mendorong pemerintah melakukan evaluasi nasional yang mencakup kapasitas rumah sakit, ketersediaan fasilitas, sistem pelayanan, hingga budaya pelayanan di fasilitas kesehatan.
Ia menekankan bahwa kualitas layanan kesehatan tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah tenaga medis, ketersediaan tempat tidur, maupun pembiayaan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sistem pelayanan juga harus mampu memastikan pasien memperoleh layanan secara cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan status kepesertaan.
Puan secara khusus meminta pemerintah mengevaluasi standar pelayanan pasien gawat darurat serta mekanisme pengelolaan ketersediaan tempat tidur rumah sakit.
"Termasuk memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera," ujarnya.
Selain pembenahan sistem, Puan mendorong adanya standar nasional mengenai budaya pelayanan kesehatan. Menurut dia, empati, penghormatan terhadap martabat pasien, dan akuntabilitas pelayanan harus menjadi bagian dari evaluasi berkala di fasilitas kesehatan.
"Pendekatan personal dan sistem layanan sama pentingnya dengan standar klinis," jelasnya.
Terkait dugaan bullying oleh sejumlah tenaga kesehatan di media sosial, Puan meminta pemerintah bersama organisasi profesi memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan merupakan langkah positif, tetapi tetap diperlukan mekanisme pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik serta dampaknya terhadap pasien.
"Permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral, namun negara tetap perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran etika yang merendahkan martabat pasien ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dokter melalui media sosial. Sejumlah tenaga kesehatan yang memberikan komentar terhadap unggahan Yurizal juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Puan berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memperoleh pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar medis, tetapi juga menjunjung sisi kemanusiaan.
"Negara harus memastikan setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh pelayanan yang cepat, bermartabat, dan penuh empati," pungkasnya.
Info Detak.co | Sabtu, 08 Agustus 2026 
