Puan: Krisis Air Bersih Makin Meluas, Negara Harus Hadir Lindungi Hak Dasar Warga
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah bergerak cepat menangani krisis air bersih yang semakin meluas di berbagai daerah akibat kemarau ekstrem. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan air bersih harus menjadi prioritas nasional karena menyangkut hak dasar masyarakat dan tidak boleh bergantung pada bantuan yang datang ketika kondisi sudah memburuk.

Puan mengatakan, kemarau yang setiap tahun memicu kekeringan di berbagai wilayah tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan musiman yang ditangani secara sementara. Ia menilai diperlukan langkah darurat yang terkoordinasi sekaligus kebijakan jangka panjang agar masyarakat tidak terus menghadapi persoalan yang sama setiap musim kemarau.

"Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Puan menegaskan, tidak boleh ada warga yang harus berjuang sendiri untuk memperoleh akses air bersih.

"Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya ancaman kekeringan di berbagai daerah. Berdasarkan laporan BMKG, puluhan wilayah di Pulau Jawa berpotensi mengalami krisis air bersih akibat musim kemarau tahun ini, bahkan sejumlah daerah masuk dalam kategori peringatan tertinggi. Di sisi lain, pemerintah daerah dan BPBD di sejumlah wilayah juga telah melaporkan ribuan warga terdampak serta semakin meluasnya titik-titik kekeringan.

Melihat kondisi tersebut, Puan meminta Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menetapkan penanganan krisis air bersih sebagai agenda lintas sektor dengan satu sistem komando yang memastikan seluruh wilayah terdampak terdata, kebutuhan masyarakat dihitung secara akurat, serta distribusi air berjalan setiap hari hingga kondisi kembali normal.

"Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering atau jumlah warga terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapasitas negara," tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menilai, keberhasilan penanganan krisis tidak cukup diukur dari banyaknya bantuan yang dikirim, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan," katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan selama masa darurat, Puan meminta Pemerintah menambah armada mobil tangki, tandon air, titik distribusi, personel, maupun sumber pasokan apabila kemampuan daerah tidak lagi mencukupi. Ia juga mendorong pelibatan seluruh institusi yang memiliki sarana distribusi, termasuk TNI, Polri, BUMN, dan perusahaan air minum, agar penyaluran air bersih berlangsung lebih cepat dan merata.

Selain itu, ia mengingatkan agar jadwal serta lokasi distribusi diumumkan secara terbuka sehingga masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, tidak harus mengantre lama atau menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan air.

Puan juga meminta Pemerintah memastikan fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, dan panti sosial tetap memperoleh pasokan air karena gangguan layanan di fasilitas tersebut dapat berdampak langsung pada kesehatan, sanitasi, dan keselamatan masyarakat.

Di sisi lain, Puan mengingatkan pemerintah daerah untuk mengawasi harga air di wilayah terdampak agar kelangkaan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.

"Kelangkaan tidak boleh dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Jika air bersih harus diperoleh melalui distribusi darurat, Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat," ucapnya.

Puan juga meminta Pemerintah menyiapkan skenario apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang dari perkiraan, mulai dari penyediaan cadangan air, penambahan kapasitas distribusi, hingga sumber pasokan alternatif. Menurutnya, DPR RI akan terus melakukan pengawasan agar penanganan krisis tidak berhenti pada penyaluran bantuan semata.

"Ukuran keberhasilannya harus jelas, bahwa seluruh warga menerima air dalam jumlah yang memadai, tidak ada fasilitas publik yang berhenti beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air yang buruk, dan semakin sedikit wilayah yang kembali mengalami krisis pada musim kemarau berikutnya," jelas Puan.

Ia menegaskan, akses terhadap air bersih merupakan salah satu indikator nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar rakyat.

"Negara wajib memenuhi kebutuhan hak dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih," tutup Puan.