Puan Maharani: DPR Terbuka Terima Masukan Bahas RUU TNI
Ketua DPR Puan Maharani | Foto: istimewa

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR terbuka menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal ini disampaikan Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025), di tengah pembahasan revisi UU TNI dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, serta Menteri Sekretariat Negara.

“Tentu saja DPR membuka diri untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan RUU TNI ini. Insya Allah keputusan yang dihasilkan nanti adalah yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Puan.

Ia menekankan bahwa Komisi I DPR RI akan membahas berbagai isu krusial dalam revisi UU TNI, termasuk aspek kelembagaan, modernisasi pertahanan, serta kesejahteraan prajurit.

"Teman-teman di Komisi I akan membahas secara mendalam berbagai aspek penting dalam revisi UU TNI ini agar dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik untuk keberlanjutan sistem pertahanan negara," tambahnya.

DPR berharap pembahasan revisi UU TNI dapat berlangsung komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pertahanan nasional.