
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di Indonesia harus menjadi perhatian serius pemerintah. Temuan sekitar 6.000 anak putus sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, menurutnya menjadi alarm bahwa tantangan pembangunan sumber daya manusia kini tidak lagi hanya berkaitan dengan akses pendidikan, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki motivasi dan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya.
"Pendidikan hari ini tidak lagi semata-mata soal ketersediaan sekolah, bantuan pendidikan, atau akses belajar. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan setiap anak tetap memiliki keyakinan bahwa pendidikan merupakan jalan terbaik untuk membangun masa depan mereka," ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Puan menyoroti temuan bahwa rendahnya minat belajar menjadi salah satu faktor dominan di balik tingginya angka anak putus sekolah di Kota Bogor. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak dapat dipandang hanya sebagai isu sektoral, melainkan harus menjadi bagian dari strategi besar pembangunan nasional.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani, Indonesia berisiko kehilangan potensi generasi muda yang akan menjadi penentu kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Karena itu, Puan mendorong pemerintah menjadikan penurunan angka anak tidak sekolah sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia yang melibatkan seluruh kementerian, pemerintah daerah, serta menjadi bagian dari evaluasi pembangunan nasional.
"Pembangunan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap anak bertahan hingga menyelesaikan pendidikan dan memiliki bekal untuk memasuki kehidupan yang produktif," tegasnya.
Lebih lanjut, Puan mengusulkan penyusunan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 sebagai peta jalan lintas sektor yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, hingga pembangunan daerah. Menurutnya, grand design tersebut perlu dilengkapi dengan target yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme pembiayaan berkelanjutan, serta sistem akuntabilitas yang mampu memastikan setiap anak yang berisiko keluar dari sistem pendidikan dapat segera teridentifikasi dan memperoleh intervensi.
Ia juga menekankan pentingnya mengubah pendekatan dari sekadar menangani anak yang telah putus sekolah menjadi mencegah setiap anak meninggalkan bangku pendidikan. Untuk itu, Puan mendorong penguatan sistem nasional yang mampu mendeteksi sejak dini anak-anak yang berisiko putus sekolah melalui integrasi data pendidikan, perlindungan sosial, dan kependudukan, disertai kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial.
Selain itu, Puan mengusulkan agar penurunan angka anak tidak sekolah menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan insentif bagi daerah yang berhasil mempertahankan peserta didik tetap bersekolah, sekaligus memberikan pendampingan kepada daerah yang masih memiliki angka putus sekolah tinggi.
Puan menegaskan, keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh pembangunan sarana pendidikan, tetapi juga oleh kemampuan negara menjaga setiap anak tetap memperoleh hak atas pendidikan.
"Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu," pungkasnya.
Info Detak.co | Kamis, 30 Juli 2026 
