
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Jaka/vel
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan aparatur pemerintah harus memiliki tekad yang kuat untuk memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik. Terutama memberantas pola pikir lama yang masih melekat di sebagian aparatur.
“Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” tegas Puan membuka masa sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dan cara kerja aparatur negara agar tidak memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus berorientasi pada upaya menghadirkan negara yang cepat melayani, bukan justru lambat dengan berbagai alasan.
“Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” tuturnya.
Dengan semangat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat.
“Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang Undang yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai sebuah instrumen pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis.
Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI memiliki komitmen untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang Undang pada setiap Alat Kelengkapan DPR RI, baik di Komisi maupun Badan Legislasi.
“DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subjek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation),” ujarnya.
Info Detak.co | Selasa, 04 November 2025 
