Puan Sayangkan Kasus Asusila Ketua KPU, Minta Ada Evaluasi Rekrutmen

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan kasus asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. Hasyim dipecat dari posisinya karena dianggap terbukti melakukan asusila ke anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

“Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presiden mengeluarkan keputusan pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada,” kata Puan usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Puan pun menyesalkan kejadian asusila tersebut, di mana Hasyim Asy'ari diputuskan bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga dijatuhkan sanksi pemecatan sebagai Ketua KPU.

“Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini.

Puan berharap ada evaluasi dalam proses rekrutmen komisioner KPU ke depan. Apalagi sudah ada beberapa kasus yang menimpa anggota KPU selain Hasyim Asy'ari, seperti komisioner KPU periode sebelumnya yang terjerat kasus korupsi yakni Wahyu Setiawan.

“Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi. Kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki,” sebut Puan.

Buntut pemecatan Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU Mochammad Afifudin ditunjuk sebagai Plt Ketua. Pemberhentian Hasyim Asy'ari akan ditindaklanjuti dengan keputusan presiden (keppres) yang dikeluarkan maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan.

Puan Soroti Kematian Remaja di Padang yang Diduga Dianiaya Polisi

Usai Rapat Paripurna DPR, Puan Maharani juga dimintai tanggapan mengenai kematian remaja bernama Afif Maulana (13 tahun) yang diduga dianiaya polisi di Padang, Sumatera Barat. Afif ditemukan meninggal dunia di aliran sungai bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, saat diduga ikut dalam kelompok tawuran remaja.

“Kalaupun terjadi hal seperti itu, tentu saja para penegak hukum harus secara langsung memberikan perhatian khusus terkait hal ini,” ungkap Puan.

Sebanyak 17 personel Dit Samapta Polda Sumatera Barat terbukti melanggar kode etik saat menangani dan mengamankan 18 remaja pelaku tawuran pada 9 Juni 2024 lalu.  Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian itu antara lain menyulut api rokok ke tubuh remaja terduga pelaku tawuran, hingga tindakan pemukulan.

Mantan Menko PMK ini meminta ada pemeriksaan tuntas mengenai kejadian ini. Puan berharap ada tindakan tegas kepada pelaku.

“Karena pertama korbannya anak kecil kemudian kasusnya itu berlarut-larut ya, tentu saja harus ditindaklanjuti,” sebutnya.

Puan pun memastikan DPR akan terus memantau investigasi kasus kematian remaja Afif. Akibat peristiwa ini, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

“Nanti saya akan minta untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Puan.

Puan Minta Ada Ketegasan dalam Kasus Serangan Ransomware PDNS

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta ada tindak lanjut yang serius dalam kasus serangan ransomware Brain Cipher pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Ia menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.

“Di DPR sudah dibahas di Komisi I hal yang harusnya tidak terjadi seperti ini,” ucap Puan.

Seperti diketahui pada pekan lalu PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, mengalami serangan ransomware yang cukup serius yang berimbas pada lumpuhnya sejumlah layanan publik.

Berdasarkan hasil analisis forensik sementara ditemukan bahwa serangan ini melibatkan varian baru ransomware bernama Brain Cipher, yang merupakan pengembangan dari Lockbit 3. Para peretas menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar, namun pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak akan membayar tebusan tersebut.

Oleh karenanya, Puan meminta ada tindak lanjut dari kejadian yang merugikan masyarakat tersebut.

“Jadi secara konkret dievaluasi kemudian tindaklanjutnya seperti apa. Pihak-pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri,” terang cucu Bung Karno itu.

Akibat kejadian ini, Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian yang terjadi. Apakah Menkominfo juga harus ikut mempertanggungjawabkannya?

“Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden, jadi ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden,” tutur Puan.

Di sisi lain, Puan juga menyoroti mengenai permasalahan judi online yang tengah menjadi isu meresahkan bagi masyarakat. Ia menyebut DPR juga akan menindaklanjuti adanya dugaan anggota dewan yang ikut terlibat dalam judi online.

“Kita akan tindaklanjuti kalau nanti memang sudah ada bukti konkret,” kata Puan.

Rapat Paripurna DPR

Hari ini Puan Maharani menghadiri Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 DPR. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

Adapun agenda rapat paripurna kali ini adalah membahas pertanggungjawaban terkait APBN 2023 dengan mendengarkan penyampaikan dari pemerintah yang dibacakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapula agenda Penetapan Keanggotaan Pansus RUU Tentang Daerah Kepulauan.

Selain itu, DPR juga memutuskan RUU perubahan ke-3 atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan 25 RUU tentang Kabupaten/Kota, serta 27 RUU tentang Kabupaten/Kota sebagai RUU inisiatif DPR. Dalam Rapat Paripurna, Dewan juga menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.

Lewat Rapat Paripurna hari ini, DPR juga menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Hal tersebut juga sekaligus menindaklanjuti adanya permasalahan yang ditemukan selama ibadah haji 2024.