Soroti Ancaman Kebocoran Data, Komisi I: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
Ilustrasi | Foto: istimewa

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus dilakukan penundaan dan perlu adanya kajian yang lebih mendalam. Menurutnya, Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai belum siap dan dengan adanya kebijakan tersebut berpotensi terjadinya ancaman kebocoran data.

“Kita ini untuk PDP itu belum siap, kebocoran data yang terjadi di indonesia salah satu contohnya yang tahun lalu itu kebocoran data bpjs nah itukan banyak sekali kerugian-kerugian yang kita dapat tapi perlindungannya itu tidak ada. Kita tidak mendapatkan ganti rugi dan lain sebagainya,” jelas Sarifah kepada Parlementaria di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi I DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Senin (11/8/2025).

Lebih lanjut politisi fraksi PDIP itu mengkhawatirkan dengan adanya kebijakan Payment ID yang nantinya dapar mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan dengan kartu identitas, potensi keretasan rentan sekali terjadi. Mengingat belum jelasnya infrastruktur keamanan dan aturan terhadap sistem pengawasannya.

“Ketika ini sudah mulai disinkronkan ini kan berarti nantinya kita mengecek atau menggabungkan beberapa pembayaran kita, baik perbankan, multifinance, pinjol, e-wallet dan lain sebagainya menjadi satu akun berdasarkan KTP. Nah jadi kalo itu menjadi satu akun itu kan menjadi sangat mudah sekali untuk diretas,” ujar Sarifah.

Untuk itu Sarifah turut mendorong infrastruktur keamanan data yang harus benar-benar dipersiapkan agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan.

“Ketika perlindungan pengamanan data kita belum kuat atau terlaksana dengan sangat baik akan mudah sekali untuk dilakukan hacking dari pihak-pihak yang tidak diinginkan. Maka perlu infrastruktur keamanan data yang benar-benar siap,” imbuhnya.