Soroti Gugurnya Satpam Waduk Jatiluhur, Anggota DPR Minta Negara Hadir untuk Keluarga Korban
Foto: ist

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Rofik Hananto meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tewasnya petugas satuan pengamanan (satpam) kawasan Objek Vital Nasional Waduk Jatiluhur, Sumarna (40), yang diduga menjadi korban pembunuhan saat menjalankan tugas. Rofik menegaskan, penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan menjadi kunci untuk memberikan keadilan bagi korban maupun keluarganya.

Rofik menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Sumarna yang gugur ketika bertugas menjaga kawasan strategis nasional. Menurutnya, setiap petugas yang menjalankan tugas negara maupun pelayanan publik berhak memperoleh perlindungan, termasuk kepastian bahwa kasus yang menimpanya diproses secara serius.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Saudara Sumarna saat menjalankan tugas. Aparat penegak hukum harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Apabila terbukti terdapat unsur tindak pidana, pelaku harus diproses dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rofik dalam keterangannya, Rabu (30/7/2026).

Sebagaimana diketahui, Sumarna ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang saat menjalankan piket malam di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Hasil autopsi menyebut korban diduga mengalami penganiayaan sebelum jasadnya ditemukan di perairan. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis barang bukti, termasuk rekaman CCTV.

Selain meminta pengungkapan kasus hingga tuntas, Rofik menyoroti pentingnya perlindungan terhadap keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan, perusahaan tempat korban bekerja harus memenuhi seluruh hak normatif almarhum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Korban gugur ketika menjalankan tugas. Karena itu, seluruh hak ketenagakerjaan yang menjadi hak almarhum wajib dipenuhi. Ini merupakan bentuk tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan terhadap pekerja yang kehilangan nyawa saat menjalankan pekerjaannya," tegasnya.

Rofik juga mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban, baik dalam bentuk layanan psikososial maupun jaminan keberlangsungan pendidikan anak almarhum.

"Negara harus hadir mendampingi keluarga yang ditinggalkan. Pendampingan psikososial penting dilakukan agar keluarga dapat melalui masa sulit ini. Selain itu, keberlanjutan pendidikan putri almarhum juga harus dipastikan melalui skema bantuan atau beasiswa yang tersedia. Jangan sampai keluarga kehilangan tulang punggung sekaligus kehilangan harapan untuk masa depan," katanya.

Lebih lanjut, Rofik berharap tragedi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan bagi petugas keamanan yang bertugas di kawasan objek vital nasional, termasuk evaluasi terhadap aspek keselamatan kerja dan sistem pengamanan di lapangan.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab maupun pelaku sebelum proses penyidikan selesai. Menurutnya, ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen harus dijaga agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan menghasilkan keadilan.

"Kita percayakan proses penyidikan kepada kepolisian. Yang terpenting saat ini adalah memastikan kasus ini terungkap secara terang, pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan keluarga korban memperoleh keadilan serta perlindungan yang semestinya," tutup Rofik.