
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto : Jaka/Andri
JAKARTA - DPR RI mulai menyiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu secara terbatas sebagai langkah awal dalam proses penyusunan regulasi Pemilu. Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan rencana dimulainya proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Oktober mendatang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR bersama para ketua fraksi telah menyepakati untuk memulai pembahasan awal RUU Pemilu. Namun, penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen masih perlu dilanjutkan karena sebelumnya terkendala agenda DPR.
“(Terkait) RUU Pemilu, kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas. Kemarin karena beberapa kesibukan itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen itu (menyebabkan) belum sempat dilakukan,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Dasco, DPR akan mulai menyerap masukan dari partai politik nonparlemen pada pekan depan. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan persiapan menghadapi kemungkinan dimulainya proses seleksi panitia seleksi (pansel) calon anggota KPU pada Oktober.
“Sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Dasco menilai proses awal pembentukan maupun revisi UU Pemilu perlu dilakukan sebelum tahapan pembahasan berjalan lebih jauh. DPR akan membawa agenda tersebut ke rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa mendatang.
“Kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu, atau revisi Undang-Undang Pemilu. Kami akan Rapim-kan dan Bamus-kan pada Selasa besok nanti soal itu,” jelasnya.
Ia memastikan pembahasan RUU Pemilu akan melibatkan berbagai pihak terkait. Dasco menegaskan DPR akan menjaga proses pembahasan tetap transparan dan terbuka, termasuk dengan memberikan ruang bagi partai politik untuk menyampaikan aspirasi.
“Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka dan tentunya kami akan mengajak semua pihak,” tegas Dasco.
Info Detak.co | Sabtu, 15 Agustus 2026 
