Terima Keluarga Korban, Komisi X Desak Pemerintah Selesaikan Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan
Seorang ibu mengintip dari sela-sela pintu pasca tragedi yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022)

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah menyelesaikan secara tuntas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Ia menilai, negara belum hadir sepenuhnya dalam upaya penanganan tragedi yang menelan 135 korban meninggal dunia dan 600 orang lebih yang terluka.

“Kita tidak ingin tragedi kemanusiaan itu hanya menjadi angin lalu,” ungkap Syaiful Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan beserta DPRD Kota Malang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Sebelum tragedi Kanjuruhan, Syaiful juga mengungkapkan sebanyak 75 korban suporter yang meninggal dalam lima tahun terakhir.

“Totalnya ada 75 orang dan ini tidak tertangani dengan baik. Penyelenggaraan sepakbola begitu-begitu saja, tidak ada perubahan apapun, sampai kejadian tragedi Kanjuruhan,” katanya.

Karena itu, Politisi dari Fraksi PKB ini berharap, tragedi Kanjuruhan menjadi cambuk dan momentum pembenahan sepakbola nasional.

“Tragedi ini harus dituntaskan dan menjadi momentum penanganan suporter yang baik. Karena kalau tidak, akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan sepak bola kita," sebutnya. 

Selanjutnya, Huda juga menegaskan ulang realisasi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Ia mendesak agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ikut bertanggung jawab terkait tragedi Kanjuruhan ini.

“Tanggung jawabnya kelembagaan, yah kita minta siapapun ketua Umum PSSI nya harus bertanggung jawab menuntaskan ini. Kalau tidak hanya akan jadi angin lalu juga,” sambungnya.

Selanjutnya, Huda juga mendukung adanya skema bantuan bagi keluarga korban yang meninggal dunia, luka ringan maupun luka berat dalam tragedi tersebut. Skema bantuan tersebut bersifat kompensasi kerugian materil maupun immaterial.

"Saya mendorong semua korban mendapatkan kompensasi kemanusiaan dari tragedi kanjuruhan. Namun bagaimana skemanya kita serahkan kepada pemerintah,” pungkasnya.