Wakil Ketua DPR: Negara Tidak Boleh Toleransi Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam foto bersama saat menghadiri acara Parlemen kampus di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025). Foto: Balggys/vel

BANDUNG - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan pernyataan tegas terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan terhadap pasiennya.

Ia menegaskan bahwa negara dan seluruh penegak hukum tidak boleh mentolerir tindakan keji yang mencoreng dunia medis dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.

"Saya sampaikan, negara tidak boleh mentolerir. Semua penegak hukum tidak boleh main-main. DPR akan terus mengawasi proses hukum agar kasus seperti ini tidak dianggap remeh," ujar Cucun usai menghadiri acara Parlemen kampus di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, profesi dokter adalah profesi mulia yang berlandaskan pada kepercayaan dan etika tinggi. Namun ketika nilai-nilai itu dicederai oleh segelintir oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, dampaknya bukan hanya pada korban, tapi juga mencoreng nama baik ribuan dokter lain yang benar-benar menjalankan tugas secara profesional dan penuh kemanusiaan.

"Ini berbahaya. Seorang dokter, apalagi dalam praktik kandungan, sering kali dihadapkan dengan pasien berbeda jenis kelamin. Kalau tidak memiliki moral, tidak dibekali kode etik yang kuat, ini bisa disalahgunakan. Dan satu pelanggaran seperti ini bisa merusak citra puluhan ribu dokter lainnya," tegasnya.

Cucun juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan kode etik profesi secara ketat di dunia kedokteran.

Ia mendorong agar lembaga profesi seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia) bersikap proaktif dalam memastikan seluruh anggotanya memegang teguh integritas, serta menindak tegas setiap pelanggaran.

"Mereka ini (para dokter) bekerja untuk manusia, untuk kemanusiaan, untuk menolong sesama. Jangan sampai kepercayaan itu dihancurkan oleh satu-dua orang yang tidak bertanggung jawab. Penegak hukum harus bertindak tegas, jangan ada celah untuk impunitas," ujarnya.

Lebih lanjut, DPR RI melalui komisinya akan terus mengawal dan mengawasi penanganan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan sepenuhnya, dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Cucun juga menyerukan agar negara hadir secara penuh untuk melindungi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.