
Foto: ist
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa seluruh ketua umum partai politik dengan kursi di DPR telah sepakat mengambil langkah tegas terhadap kader-kader yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru dan tidak berpihak pada rakyat. Keputusan itu berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo usai menggelar pertemuan tertutup dengan para ketua umum atau perwakilan delapan partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8). Hadir pula dalam pertemuan tersebut pimpinan lembaga legislatif dari MPR, DPR, dan DPD.
“Dalam rangka menyikapi aspirasi murni masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing. Mulai Senin, 1 September 2025, kader-kader yang telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” ujar Presiden Prabowo.
Langkah ini menyasar beberapa anggota DPR yang baru-baru ini menjadi sorotan publik, seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan komitmen partai politik untuk menjaga integritas parlemen dan kepercayaan rakyat.
“Langkah ini menunjukkan bahwa seluruh partai politik serius menindaklanjuti kritik publik terhadap perilaku elite yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi rakyat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, para pimpinan legislatif juga menyampaikan sejumlah kebijakan korektif, antara lain pencabutan tunjangan rumah anggota legislatif yang memicu polemik, serta moratorium kunjungan kerja luar negeri oleh anggota DPR.
Presiden Prabowo mengapresiasi respons cepat seluruh elemen parlemen, dan menekankan pentingnya kepekaan wakil rakyat dalam merespons dinamika sosial.
“Melalui para ketua fraksi, seluruh pimpinan partai telah menegaskan bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem secara resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Sementara itu, PAN juga menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya melalui keputusan resmi yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.